Puluhan orang mantan saksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Sabtu (26/10/2024), menagih uang saksi atau honor yang belum diberikan saat pemilihan umum pada 14 Februari 2024 lalu.
Mereka mendatangi kantor DPD Perindo Kabupaten Madiun di Jalan Kyai Tabri Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun.
Mereka menuntut haknya yang dijanjikan oleh Ketua DPD Perindo, Dimyati Dahlan.
“Meminta pertanggungjawaban seperti apa yang disampaikan Pak Dimyati dikala beliau menyampaikan kita sebagai caleg disuruh mencari saksi setiap TPS satu orang. Ternyata pada hari-H tidak terealisasi sehingga kami ingin bertemu langsung untuk mendapatkan jawaban,” kata mantan caleg Perindo, Heri Mulyono, yang diminta mencari saksi untuk Perindo.
Heri adalah mantan caleg dari dapil V ini menjelaskan, yang datang ke kantor DPD Perindo di antaranya Koordinator RT, Koordinator Desa, dan saksi.
Heri menceritakan, Dirinya pada Pemilu 2024 lalu sudah menyiapkan 366 saksi untuk wilayah Kacamatan Madiun, Kecamatan Sawahan, dan Kecamatan Jiwan. Namun saat mendekati hari-H uang yang dijanjikan sebesar Rp500.000 per saksi tidak terealisasi dan penugasan saksi itu dibatalkan sepihak oleh Perindo.
“Ini kan menyangkut beban moral dan harga diri saya kepada para saksi. Sehingga kami telah dikibuli diberi harapan palsu, menjatuhkan nama baik saya di hadapan para saksi,” kata Heri.
Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib karena tidak berhasil bertemu dengan Dimyati Dahlan. Hingga saat ini Heri masih berkordinasi dengan sejumlah saksi apakah nantinya akan menempuh jalur hukum sebagi upaya lainnya.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved