SELAMA keliling Indonesia 2009-2010 dan 2022-2023, saya bertemu banyak komunitas yang sangat peduli akan pelestarian hutan. Mereka pastor dan ulama, Muhammadiyah maupun NU, petani dan nelayan, ibu-ibu rumah tangga.
Mereka bukan dakocan LSM atau orang-orang yang hidup dari donor dana asing. Mereka orang-orang yang umumnya miskin dan tak berdaya: di Wadas, Trenggalek, Tumpang Pitu, Wawonii, Obi, Halmahera, Flores, Kalimantan, Banten, Aceh, Papua, Sumatera Utara maupun Barat.
Mereka saweran dari uang sendiri untuk memobilisasi protes, bikin kaos dan poster, atau ongkos transportasi datang ke Jakarta.
Mereka memprotes penggundulan hutan oleh bisnis perkebunan monokultur seperti sawit dan bisnis pertambangan yang mengancam ruang hidup mereka: banjir dan longsor; kesulitan memperoleh air bersih; menghancurkan penghidupan (livelihood).
Sebagian dari mereka diintimidasi, dipukuli, dituduh PKI dan teroris, ditangkap dan dipenjara, bahkan ada yang dibunuh.
Di Sangihe dan Wawonii, warga memprotes tambang emas dan nikel yang akan menghabisi hutan di pulau mereka. Mereka memakai jalan damai, menuntut pemerintah ke pengadilan dan menang. Tapi upaya untuk menambang terus berjalan.
Di masa-masa mendatang, inisiatif cinta alam di akar rumput ini akan memperoleh tantangan makin besar setelah Presiden Prabowo sendiri melecehkan upaya pelestarian dengan mengatakan "jangan takut deforestasi".
Ancaman terhadap keselamatan mereka juga akan makin serius ketika Presiden mengatakan bahwa "sawit adalah aset negara" yang harus dilindungi oleh polisi dan tentara.
Itu salah satu statement paling "corrupt" yang pernah saya dengar dari seorang presiden di seluruh muka bumi ini.
Itu akan menjadi justifikasi pelanggaran HAM oleh polisi dan tentara dalam melibas mereka yang peduli alam dan sebaliknya menjadikan mereka centeng pelindung perusahaan-perusahaan perusak alam.
*Penulis adalah Wartawan Senior
© Copyright 2025, All Rights Reserved