Pemerintah Presiden Prabowo Subianto memutuskan menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Padahal, dulu pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan ASN dijadwalkan sudah dipindahkan mulai Januari 2025. Namun akhirnya dibatalkan Pemerintahan Prabowo.
Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat resmi yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 24 Januari.
"Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," tulis Surat yang dibuat MenPANRB.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penataan organisasi dan tata kerja kementerian atau Lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih (KMP) masih dalam tahap konsolidasi internal.
Gedung perkantoran dan unit hunian ASN di IKN, lanjut surat tersebut, juga masih dalam penyesuaian hingga akhir 2024 karena ada perubahan jumlah K/L.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, mengatakan, ada penyesuaian pemindahan ASN ke IKN. Hal tersebut, kata dia, tak lepas dari perubahan organisasi dalam KMP.
"Penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dll. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal," kata Averrouce.
Sebelumnya, penundaan pemindahan ASN ke IKN sempat disampaikan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Desember 2024 lalu.
Saat itu Basuki mengatakan, ASN ditargetkan beralih kantor ke IKN pada April 2025, setelah Lebaran.
"Menurut Menteri PANRB (Rini Widyantini) yang sekarang kami siapkan, sedang dihitung semua itu mulai April (2025). Sebenarnya Januari, tapi Maret ada Lebaran, jadi mungkin dihitung itu," kata Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta beberapa waktu lalu. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved