Sebuah upaya penyelundupan kendaraan bermotor ilegal di Pelabuhan Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (14/3/2024), berhasih digagalkan personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Fakfak.
Berdasarkan informasi ini, Danlanal Fakfak memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan penyisiran dan pemeriksaan kontainer yang dicurigai.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kontainer, Tim Lanal Fakfak menemukan 15 unit kendaraan bermotor dengan keterangan 1 unit dengan dokumen lengkap (STNK dan BPKB, 11 unit hanya dilengkapi dokumen STNK serta 3 unit sama sekali tidak memiliki dokumen resmi," kata Mayor Haslul.
Bila ditotal maka penyelundupan sepeda motor ini mencapai Rp100 juta.
Haslul menjelaskan, saat ini barang bukti berupa kendaraan bermotor dan dokumen diamankan di Mako Lanal Fakfak dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved