Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengritik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang meloloskan pasangan perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana maju Pilkada Jakarta 2024.
Perludem mempertanyakan alasan KPU DKI Jakarta tetap meloloskan itu. Padahal, KPU juga mengeliminasi 403 dukungan karena pencatutan.
"Satu dukungan saja kalau itu dicatut harusnya sudah bisa mendiskualifikasi karena artinya tidak tepat dalam memberikan dukungan dan juga proses verifikasinya," kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati, Selasa (20/8/2024).
Khoirunnisa menyadari KPU hanya mengeliminisasi 403 dari total 677.468 dukungan untuk Dharma-Kun.
Namun, sebenarnya KPU telah mengakui ada pencatutan yang dilakukan pasangan itu.
"Jangan hanya melihat dari apakah angka tersebut signifikan atau tidak dalam mengurangi syarat minimal dukungan," kata Khoirunnisa.
Sebelumnya, warga DKI Jakarta ramai-ramai memprotes pencatutan NIK mereka oleh pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk mendaftar Pilgub DKI Jakarta 2024.
Mereka merasa tak pernah mendukung, bahkan mengenal pasangan itu. Namun, nomor induk kependudukan mereka tercatat di situs resmi KPU sebagai pendukung pasangan tersebut. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved