Kekhawatiran soal bakal menurunnya mutu para guru sebagai akibat langsung dari penghapusan Ditjen PMPTK, masih harus dibuktikan. Soalnya, Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengungkapkan, langkah itu untuk efisiensi anggaran, selain memudahkan koordinasi dan lebih meningkatkan kualitas para pendidik. Ia jamin pemerintah tak mungkin menelantarkan para pendidik.
Mendiknas Nuh memastikan hal tersebut, dalam keterangannya kepada wartawan, di gedung Kementerian Pendidikan Nasional, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Rabu (12/05).
Bekas Rektor ITS ini menanggapi demonstrasi para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Jakarta. Para guru mengkhawatirkan penurunan mutu pendidikan karena tak ada lagi yang bakal memerhatikan masalah tersebut secara intensif.
Pemerintah memutuskan menghapus Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK), Kementerian Nasional. Penghapusan itu dilakukan secara resmi berdasarkan Perpres No 24 tahun 2010. Lewat Peraturan Presiden tentang kedudukan, tugas dan fungsi kementerian negara serta susunan organisasi, tugas dan fungsi eselon satu kementerian negara direvisi. Terutama dalam bagian ke-16, Kementerian Pendidikan Nasional pasal 346.
Nuh mengatakan sebagai keluarga Diknas, pihaknya tak mungkin menelantarkan para pendidikan. Diknas pasti memerhatikan karir, dan nasib guru. "Kami tak mungkin menelantarkan guru. "Tidak mungkin. Kan itu sudah ada dalam Undang-undang dan peraturan-peraturan lainnya."
Dengan dihapuskannya lembaga itu, dijamin nantinya Kementerian Nasional lebih fokus untuk meningkatkan mutu dan kualitas guru. Karena, soal tersebut akan ada penanggung jawab masing-masing.
"Nah, sekarang justeru terjadi distribusi beban yang tadinya bertumpu di satu titik, kini terbagi, dan mudah diintegrasikan," tegas bekas Menkominfo ini.
Pasalnya, yang direkstrukturisasi bukan hanya PMPTK tapi juga MPDM (Manajemen Pendidkan Dasar Menengah). Ditjen Pendidikan menengah yang untuk SMK dan SMA, guru-guru ini yang nanti akan terintegrasi. Selama ini, untuk peningkatan fasilitas harus mengoordinasikan dua Ditjen, sehingga terasa kurang efektif.
Nuh mengungkapkan, dengan jumlah tenaga pengajar di Indonesia mencapai 2,6 juta orang, tentu tak mudah mengurusnya. Karena itu, Kementerian Diknas merasa perlu memilah-milah untuk menaungi para tenaga pengajar sesuai jenjang pendidikan dan sekolah tempat mereka mengajar.
"Karena kan guru 2,6 juta orang kita akan bagi-bagi mana yang sudah selesai kualifikasinya dan yang belum diselesaikan. Ke depan kami akan bentuk pengawas kepala sekolah dan nanti akan ada Ditjen sendiri," katanya.
Secara manajerial, jika hal ini diterapkan, nantinya tidak ada penumpukan tanggung jawab hanya pada Ditjen PMPTK. Karena, masalahnya sudah didistribusikan sesuai spesialisasi masing-masing sekolah dan tenaga pengajar.
"Ibarat jalan tol, dulu hanya dibuka satu pintu sehingga jalurnya menumpuk (di Ditjen PMPTK), sekarang dibuat banyak pintu sehinga jalurnya tidak menumpuk," jelasnya.
Nuh mengakui, program tersebut masih harus disosialisasikan kepada masyarakat. Karena hal ini juga diperuntukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Indonesia. "Misalnya tugas di Kementerian masalah sertifikasi pembinaan peningkatan profesi, percepatan kualifikasi karena banyak guru kita yang belum D4 atau S1, karena kan UU baru mensyaratkan mesti S1."
Rabu demo
Sebelumnya, ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia berunjuk rasa di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu pagi. Demonstrasi yang sama berlangsung di Kementerian Pendidikan Nasional. Para guru menuntut agar Ditjen PPMTK tidak dihapuskan karena dikhawatirkan menurunkan mutu pendidik. Jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, mereka mengancam menggelar mogok nasional, dengan mengerahkan massa lebih besar lagi. Unjuk rasa berikutnya itu akan dipusatkan di depan Istana Presiden.
Besarnya antusiasme para guru ikut demo itu, sampai sejumlah sekolah di Kota Serang, Banten, terpaksa diliburkan. Pasalnya, guru-guru mereka ke Jakarta. Sekolah yang meliburkan murid-muridnya itu, mulai dari SD, sampai SMA dan SMK. Di antaranya, SDN Unyur, juga SDN Kebaharan I, SDN 9 Kota Serang, dan lain sebagainya.
Alasan meliburkan para siswa cukup beragam. Tak semua guru berterus-terang menyatakan akan berdemo ke Ibu Kota. Sebagian mengaku hanya akan menghadiri rapat penting dengan rekan-rekan guru di Jakarta. Tetapi, ada juga yang mengatakan akan berdemo.
Pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banten, yang memfasilitasi aksi protes itu, mencatat sedikitnya 7.500 guru berpartisipasi dalam acara itu di Jakarta. Sekretaris Umum PGRI Banten Suherman mengatakan, para guru yang ke Jakarta itu, berasal dari wilayah Banten bagian barat, meliputi Kabupaten, dan Kota Serang, Pandeglang, Lebak dan Kota Cilegon.
"Ini aksi ke dua kali dilakukan PGRI Banten. Selasa, 11 Mei 2010, sekitar 15 ribu guru dari wilayah Tangerang melakukan aksi yang sama ke Jakarta," kata Suherman.
Tema yang diusung para guru dalam unjuk rasanya itu, utamanya penolakan keras terhadap penghapusan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK). Penghapusan dilakukan berdasarkan Perpres No 24 tahun 2010.
"Penghilangan Ditjen PMPTK upaya memarginalkan guru dan tenaga kependidikan secara sistemik," kata Suherman.
PGRI menilai penghapusan Ditjen PMPTK sama saja mengabaikan mutu pendidikan. Mereka bertekad kuat menolak keras penghapusan lembaga tersebut. Para pengunjuk rasa mengacung-acungkan beberapa spanduk lainnya: "Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan tidak ingin dipecah-pecah".
Para guru lewat demo untuk menjaga mutu pendidikan itu, menuntut adanya wadah lain, jika Ditjen PMPTK, Kementerian Diknas, memang dihapus. Wadah baru, yang disebut Badan Guru itulah nanti, yang secara otonom menangani masalah itu.
Ribuan guru dari wilayah Banten itu bergabung dengan ribuan guru lainnya, dari Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, dan beberapa daerah lainnya. Mereka beraksi di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, selain di kantor Kementerian Pendidikan Nasional.
Para guru berdemo berseragam batik PGRI, sambil mengenakan ikat kepala hitam bertuliskan perwakilan daerah masing-masing. Sebagai pelengkap, mereka mengusung spanduk besar berwarna merah bertuliskan 'Tolak Penghapusan Ditjen PMPTK'.
© Copyright 2024, All Rights Reserved