SEJAK sebelum Pemilu, saya mendengar ada operasi pemenangan PSI yang dilakukan oleh aparat. Dengan menarget kepada penyelenggara pemilu daerah agar PSI memperoleh 50rb suara di tiap kab/kota di Jawa, dan 20rb suara di tiap kab/kota di luar Jawa. Ini dilakukan dengan menggunakan dan membiayai jejaring ormas kepemudaan tertentu yang pernah dipimpin salah seorang Menteri, utk mobilisasi suara PSI coblos gambar. Setidaknya itu yg sy dengar dr salah satu aktivisnya yang diberikan pembiayaan langsung oleh aparat sebelum Pemilu.
Namun hal ini sepertinya tidak berjalan dengan mulus sehingga perolehan berdasarkan Quick Count (QC) jauh di bawah harapan lolos PT. Akurasi QC menurut pimpinan lembaga2 survey senior adalah plus-minus 1%, sehingga utk lolos PT 4% dibutuhkan setidaknya angka QC > 3%. Artinya, klo sebuah partai mendapat QC 3%, dlm riil count dia dapat dibenarkan jika mendapat 4%, atau bisa juga sebaliknya bisa dibenarkan jika hanya mendapat 2%. Sedangkan angka di seluruh lembaga survey, QC PSI tertinggi < 2,95%.
Belakangan setelah coblosan, kami mendapat informasi ada upaya pelolosan PSI, dengan 2 modus:
1. Memindahkan suara partai yg jauh lebih kecil yg jauh dr lolos PT kpd coblos gambar partai tsb dan/atau;
2. Memindahkan suara tidak sah mjd coblos gambar partai tsb.
Setelah melihat SiRekap bbrp hari terakhir, mulai muncul keanehan2 yang disinyalir oleh bbrp surveyor seperti Prof. Burhan Muhtadi dan Yunarto Wijaya. Begitupun beberapa penggiat pengawalan pemilu sebagaimana mrk upload di status twitternya.
Begitu tajamnya kenaikan PSI dr bbrp TPS, sebagaimana dimuat di grafik akun X Prof. Burhan Muhtadi dimana terjadi kenaikan tajam yang menyimpang dari trend line. Bahkan ada yg input SiRekapnya dari 110 TPS menyumbangkan sekitar 19rb suara, yg berarti 173 suara per TPS. Sampai2 hal ini trending di twitter land sebagai "Partai Salah Input". Klo partisipasi pemilih diasumsikan sama dengan 2019, maka suara sah tiap TPS = 81,69% x 300 suara = 245 suara per TPS. Itu berarti persentase suara PSI = 173/245 = 71%, dan seluruh partai lain hanya 29%. Sebuah angka yang sangat tidak masuk akal mengingat PSI sbg partai baru yg tanpa infrastruktur mengakar dan kebanyakan caleg RI-nya sy monitor minim sosialisasi ke pemilih.
Penggelembungan suara PSI ini banyak terungkap, bukan di tingkat TPS, tp diduga mulai di pleno tingkat kecamatan. Tangkapan layar form C1 di berbagai media sosial membandingkan antara SiRekap vs form C1 diantaranya:
• Misal akun X @kopididid melaporkan penggelembungan 6.900%. Prov Jateng, kab. Purworejo, kec. Gebang, desa Kroyo. Rekap desa PSI 0 suara. Tp di SiRekap terekam 69 suara.
• Akun X @kochenglatte bahkan, baru merekap 66 TPS semua angka PSI digelembungkan. Misal: (1) di prov Jabar, kab. Indramayu, kec. Anjatan, Desa Kedungwungu, TPS 016 suara PSI digelembungkan 1.600% dr 2 suara menjadi 32; (2) prov. Sumsel, kota Lubuk Linggau, kec. Lubuk Linggau II, desa Karya Bakti, TPS 007, suara PSI digelembungkan 4.100% dr 1 suara menjadi 41 suara. Bahkan ada yang digelembungkan 5.100% seperti di Sumsel, kota Pagar Alam, kec. Pagar Alam Satan, desa Gunung Dempo, TPS 004, dari 4 suara menjadi 204 suara.
• Akun X @overgassedmk12 melaporkan di DIY, kab. Kulonprogo, kec. Temon, desa Jangkaran, TPS 004, pengelembungan suara PSI sebesar 2.800% dr 1 menjadi 28 suara.
• Laporan kader PPP, di kab. Bandung, kec. Banjaran, desa Banjaran Wetan,TPS 024. Suara PSI digelembungkan 2.100% dari 1 suara menjadi 21 suara.
• Dan masih banyak lagi laporan2 serupa kpd Pusat Tabulasi Nasional DPP PPP yang menurut laporan verifikasi sementara DPW-DPW P3 dikategorikan sesuai dengan data lapangan.
Penggelembungan suara PSI ini diduga terjadi begitu Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM). Setiap penggeseran suara tidak sah menjadi suara PSI, jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta pemilu. P3 siap membawa hal ini sebagai materi hak angket. P3 akan mendesakkan pemanggilan seluruh aparat negara yg terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya. Juga tidak tertutup kemungkinan aparat2 negara lainnya kita panggil. Soal laporan kecurangan kpd Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yg berlaku. Tp scr politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan2 kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan!
P3 juga menyerukan secara terbuka kpd para penyelenggara pemilu khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini dan dalam 1x24 jam mengembalikan input perolahan suara PSI ke angka sebenarnya. Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil Pemilu mengandung delik pidana Pemilu. Dan melindungi setiap 1 suara rakyat, adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia!
Salam,
M Romahurmuziy
Ketua Majelis Pertimbangan PPP
© Copyright 2024, All Rights Reserved