Desakan agar Thamrin Amal Tomagola bertanggungjawab atas pernyataannya terus mengalir. Sejumlah elemen masyarakat Dayak Kalteng meminta Sosiolog UI itu segera datang untuk menjelaskan hal itu. Majelis Adat Dayak Nasional juga protes keras, karena Thamrin dianggap melecehkan.
Kepada pers, Sabtu (08/01), Ketua Umum Majelis Adat Dayak Nasional, Agustin Teras Narang, meminta Thamrin Amal Tomagola mempertanggungjawabkan pernyataannya dalam sidang kasus video asusila Nazriel Irham alias Ariel Peterpen.
Teras Narang yang juga Gubernur Kalimantan Tengah mengatakan, Thamrin telah melukai perasaan, harkat dan martabat masyarakat Dayak. Ia juga dianggap melecehkan adat istiadat suku Dayak yang mengedepankan 'Belom Bahadat' (hidup bertata krama dan beradat).
Menurut Teras, Thamrin wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi di depan hukum dan tuntutan hukum adat Dayak. Itu harus dilakukan untuk menghindari terjadinya disharmonisasi maupun konflik horizontal. Karena menurut aktifis PDI Perjuangan itu, tindakan itu dapat merusak sendi-sendi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Menuntut saudara Thamrin Amal Tomagola, segera menyampaikan pernyataan maaf secara terbuka dan tertulis melalui media cetak maupun elektronik kepada seluruh masyarakat Dayak. Paling lambat satu minggu setelah pernyataan ini," tegas Agustin Teras Narang.
Demo Warga Dayak
Sejumlah elemen masyarakat Dayak Kalimantan Tengah juga meminta Sosiolog UI itu segera ke Kalteng. Thamrin diminta menjelaskan kenapa menghina warga Dayak saat bersaksi dalam sidang Ariel Peterpan.
Tokoh Dayak Kalimantan Tengah, Sabran Akhmad, mengungkapkan hal itu saat berorasi di Bundaran Besar Palangka Raya, Sabtu (08/01).
Mewakili para pengunjuk rasa, Sabran Akhmad mengatakan, pernyataan Thamrin Amal Tomagola saat menjadi saksi dalam sidang Nazriel Irham atau Ariel Peterpan itu, sangat menghina warga Dayak Kalimantan, khususnya Kalteng. Karena itu, mereka meminta Thamrin datang menjelaskan pernyataannya itu.
Elemen masyarakat Dayak Kalteng meminta Tamrin Amal Tomagola mempertanggungjawabkannya secara hukum nasional maupun hukum adat yang berlaku di Kalteng.
Saat tampil sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus asusila di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (30/12), Thamrin menyatakan video porno dengan pemeran mirip Ariel tidak meresahkan sebagian masyarakat Indonesia. Thamrin tampil sebagai saksi meringankan dalam sidang video porno dengan pemeran Ariel Peterpen, Luna Maya dan Cut Tari.
Dalam sidang dengan terdakwa Ariel itu, Thamrin menyebutkan hasil penelitiannya di Dayak, bersenggama tanpa diikat tali perkawinan oleh sejumlah masyarakat Dayak, sudah dianggap biasa. Malah, hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks.
Inilah yang menyulut ketersinggungan warga Dayak Kalteng. Sabran mengatakan, warga Dayak tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak senonoh, seperti diungkapkan Tamrin Amal Tomagola itu. "Harap memaklumi sifat Dayak yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, hidup jujur, kebersamaan, sifat sosial, kesetaraan."
© Copyright 2024, All Rights Reserved