Sebanyak 14 negara menerbitkan imbauan perjalanan (travel advice) bagi warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia. Peringatan ini dikeluarkan terkait rangkaian teror bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.
"Sebanyak 14 negara telah mengeluarkan travel advice terkait aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo per-16 Mei 2018 jam 14.55 WIB," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Guntur Sakti di Jakarta, Rabu (16/04).
Negara-negara itu menggelar pernyataan travel advice melalui website resmi mereka yakni Inggris, Amerika, Australia, Hongkong, New Zealand, Singapura, dan Malaysia.
Selanjutnya, Polandia, Irlandia,Kanada, Prancis, Filipina, Swiss, dan Brasil.
"Kemenpar sangat menghargai dan memandang hal tersebut sebagai sebuah kewajiban negara untuk melindungi warganya yang berada di negara lain, bukan sebagai larangan berkunjung," ujar dia.
Guntur mengatakan, travel advice yang dikeluarkan oleh beberapa negara untuk warganya setelah peristiwa pemboman di beberapa titik di Indonesia itu sama sekali bukan berarti larangan berkunjung.
"Sebagai informasi pemerintah Indonesia juga pernah mengeluarkan `travel advice` untuk warga negara Indonesia di Perancis ketika terjadi serangan teror Charlie Hebdo pada 2015," katanya.
Teror bom terjadi wilayah Jawa Timur pada Minggu 13 Mei di tiga lokasi gereja dan Rusunawa di wilayah Sidoarjo. Pada Senin, 14 Mei 2018, teror bom juga terjadi di Polrestabes Surabaya.
Hari ini, serangan teroris terjad di Markas Polda Riau. Sebuah mobil minibus menabrak polisi dan pagar gerbang Polda tersebut. Sejumlah orang turun dari mobil dan berusaha menyerang polisi dengan senjata tajam. Seorang polisi gugur, 4 penyerang tewas ditembak, serta seorang lainnya berhasil ditangkap.
© Copyright 2024, All Rights Reserved