Operasi pembebasan 2 warga negara Indonesia yang disandera Organisasi Papua Merdeka di Papua Nugini direncanakan berlangsung hari ini, Selasa (15/09). Operasi tersebut digelar oleh tentara Papua Nugini. Namun TNI ikut menyiagakan pasukan khususnya.
Kepada pers, di Jakarta, Selasa, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Endang Sodik mengatakan TNI Amengerahkan pasukan dari berbagai kesatuan yang kini telah siap 24 jam. “Ada Kopassus, Paskhas, Denjaka, Denbravo. Kami siap,” kata dia di Jakarta.
Pasukan yang disiagakan ini adalah pasukan khusus yang mempunyai kemampuan antiteror. Mereka siap membebaskan Sudirman dan Badar, 2 WNI yang disandera OPM, dengan syarat telah mengantongi izin dari pemerintah Papua Nugini, sebab lokasi penyanderaan berada di negara itu.
“Nanti setelah PNG memberikan kewenangan kepada kami, atas izin pemerintah PNG, kami baru masuk,” ujar Endang.
Dikatakan Endang, kelompok penyandera hanya terdiri dari 4 orang. Meski demikian, TNI menekankan cara-cara persuasif dan negosiasi demi menghindari jatuhnya korban.
Saat ini proses negosiasi diserahkan kepada tentara Papua Nugini dan Bupati Vanimo, kepala daerah di wilayah penyanderaan.
Endang menyebut batas waktu negosiasi ialah pukul 12.00 waktu setempat. Tenggat waktu itu kini telah lewat dan TNI menghormati tentara Papua Nugini dengan melihat perkembangan di lapangan.
“Kalau brak-bruk saja, 5 menit juga selesai. Tapi kami menghormati kedaulatan PNG dan tidak ingin ada korban WNI. Oleh sebab itu negosiasi awal diserahkan ke tentara PNG,” ujar Endang.
Sementara itu, Atase Pertahanan Kedutaan Besar RI di Port Moresby PNG, Ronny Pasaribu, menyatakan terus memantau perkembangan dari Vanimo. “Seharusnya siang ini (selesai), tapi belum ada kabar apapun. Komandan tentara PNG belum mengungkap bagaimana cara pembebasan sandera,” kata Ronny kepada CNN Indonesia.
Jika sandera telah bebas, mereka akan menjalani pemeriksaan medis di Konsulat Jenderal RI Vanimo untuk kemudian diantarkan ke perbatasan PNG-Papua, dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Papua.
© Copyright 2024, All Rights Reserved