Pemerintah Indonesia telah membahas soal bocoran data firma hukum Mossack Fonseca atau yang lebih dikenal dengan skandal Panama Papers. Nama-nama pengusaha dan konglomerat dari Indonesia yang masuk dalam daftar itu sudah terkonfirmasi sekitar 80 persen dari data-data yang ada di Ditjen Pajak.
Demikian disampaikan Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki kepada pers di Kantor KSP, Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (22/04).
Teten mengatakan, atas perintah Presiden Joko Widodo , KSP diminta untuk menggelar rapat terkait Panama Papers pada pekan lalu. Hampir semua lembaga terkait dilibatkan.
“Sesuai arahan Presiden beberapa lalu, saya sudah melakukan koordinasi dengan Kemlu, Kemenkeu, Dirjen Pajak, PPATK, KPK, Polri dan Kejaksaan, BI dan OJK untuk menyikapi dan memfollow up soal Panama Papers. Seperti yang sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan, daftar nama di Panama Papers itu sudah terkonfirmasi 80 persen dari data di kantor pajak," ujar Teten.
Karena itu, tambah Teten, rencana kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dirasa tetpat untuk diterapkan. Melalui kebijakan itu, akan ada dana masuk yang besar untuk negara.
“Sesuai dengan rencana Presiden untuk mengeluarkan tax amnesty, jadi sebenarnya ini satu bagian dari itu, bagaimana ada capital inflow, ada aliran dana yang masuk dari dana-dana orang Indonesia yang ditaruh di luar negeri lewat pendekatan pajak," kata aktivis antikorupsi ini.
Dengan terkonfirmasinya data-data di Panama Papers tersebut, Teten mengatakan Ditjen Pajak itu menjadi leading sektor dalam masalah ini.
“Meskipun begitu, dari aspek pidana kalau memang nanti ada dana-dana itu yang bersumber dari hasil kejahatan atau pencucian uang itu tidak akan diabaikan. Tapi yang utama, bagaimana menarik uang itu ke dalam negeri, sehingga menjadi sumber dana pembangunan.”
Dikatakan Teten lebih lanjut, pada pekan depan, akan dirapatkan kembali bersama Presiden terkait data Panama Papers tersebut. “Intinya, kita sejalan ini dengan pengusulan tax amnesty. Jadi tax amnesty akan menjadi sebuah payung hukum untuk supaya ada aliran, kita menarik kembali dana-dana tersebut," jelas Teten.
© Copyright 2024, All Rights Reserved