Partai politik (Parpol) pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, PDIP menyatakan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum selesai.
Pernyataan itu disampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyono menanggapi rekapitulasi tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Ganjar-Mahfud memperoleh suara mencapai 27.040.878 suara dalam Pilpres 2024.
"Maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat jumpa pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Hasto menyatakan, PDIP mendukung penuh Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud untuk melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, kata Hasto gugatan tersebut dalam rangka menggunakan hak konstitusional untuk menyikapi proses Pemilu 2024 yang dinilainya bermasalah dari hulu ke hilir.
Terutama, sejak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sehingga ada persoalan di tingkat hulu yang menggunakan teori hukum manapun, itu seharusnya tidak boleh diambil suatu keputusan dan pemilu presiden akhirnya memiliki persoalan dari hulu," kata Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini.
Menurut Hasto, permasalahan Pemilu 2024 pun berlanjut hingga menjelang pencoblosan. Ditemukan adanya pengerahan aparatur negara hingga melakukan intimidasi terhadap hak konstitusional rakyat untuk memilih sesuai hati nurani.
"Jadi ini persoalan yang sangat serius. Lalu di hilirnya juga terjadi money politic, intimidasi yang berlanjut, bahkan intimidasi saat ini pun juga masih terus dilakukan terhadap berbagai kelompok-kelompok yang kritis," kata Hasto.
Di sisi lain, Hasto juga menegaskan seluruh partai politik pengusung Ganjar-Mahfud juga mendukung berbagai proses politik salah satunya hak angket menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang bakal bergulir di DPR.
"Itu yang dapat kami sampaikan. Sehingga tahapan pilpres belum selesai, hak konstitusional akan kami pakai dengan sebaik-baiknya," pungkas Hasto.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved