Politisi PDIP Adian Napitupulu menyatakan, Fraksi PDIP tak pernah ragu, apalagi takut mengajukan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"PDIP konsisten melakukan langkah maju, bukan mundur terkait rencana menggulirkan hak angket. Naskah akademik lebih dari 100 halaman sudah disusun dan saat ini dalam tahap memperkuat argumentasi," kata Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu dalam keterangannya, Jumat (15/4/2024).
Adian menegaskan PDIP tidak menolak hak angket. Justru saat ini sedang memperkuat argumentasi dari sisi hukum, konstitusi, intelektual untuk memperkuat legitimasi hak angket.
“PDIP tidak takut hak angket. Angket itu secara konstitusi ada. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket, PDIP dan PPP juga ngomong soal angket,” kata Adian.
Menurut Adian, selain membahas hak angket dengan parpol pengusung Ganjar-Mahfud, PDIP juga terus melakukan pembicaraan dengan parpol di luar koalisi paslon 03, seperti Partai NasDem dan relawan masing-masing paslon sudah bertemu.
“Kalau dibilang ragu, di mana ragunya? Sebagian menunggu perolehan suara final dari KPU pada 20 Maret. Sama sekali tidak ada keraguan. Hak angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian di hak angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kami akan panggil seluruh pihak terkait,” kata Caleg DPR RI dari daerah pemilihan Bogor Jawa Barat ini.
Adian menjelaskan, hak angket tidak akan membahas kecurangan Pemilu 2024 tapi membahas ada atau tidak penyelewengan undang-undang (UU) di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN (UU APBN).
Misalnya anggaran untuk bantuan sosial (bansos), apakah ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu paslon, dan langkah yang akan diambil perihal ketua KPU yang sudah berulangkali dikenai sanksi etik.
Aktivis 1998 itu juga mempertanyakan mengapa ada pihak yang seolah-olah khawatir dengan hak angket.
“Kenapa khawatir dengan produk konsitusi kita sendiri? Kalau hak angket identik dengan kerusuhan, hapus saja di konstitusinya, atau khawatir melakukan apa yang termaktub di konstitusi, ya hapus saja. Bagaimana mungkin aturan yang ada secara konstitusional menjadi ketakutan bangi bangsa ini, bagi pemerintah,” kata Adian.
Adian mengatakan, sejumlah pengalaman yang menunjukkan PDIP tidak takut untuk meggulirkan hak angket. Bahkan saat kantor parpol yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini dihancurkan dan dibakar yang membuat sejumlah kadernya meninggal dan hilang.
“Apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, itu bukan ranah hak angket tapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja. Jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi. Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan,” pungkas Adian.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved