Warga Ahmadiyah Bogor kebat-kebit. Mereka cemas kompleks mereka di Kampung Cisalada RT 2 RW 6, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. diserang massa. Puluhan personil polisi dan tentara menjaga wilayah itu, Senin (17/01).
Danramil Ciampea, Kapten Inf. Mulyadi, Senin, mengatakan puluhan anggota dari Komando Rayon Militer dan Polsek Ciampea, Polsek Cibungbulang, Polsek Dramaga, dan Polsek Leuwiliang, bersiaga di situ. Mereka mengantisipasi adanya penyerangan seperti terjadi dua bulan lalu.
"Berdasarkan informasi, usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, massa non- Ahmadiyah akan melewati kompleks warga Ahmadiyah," kata Mulyadi, Senin.
Ribuan warga kampung Cisalada mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong, Senin siang. Mereka menuntut pembebasan tiga warga yang menjadi terdakwa dalam kasus perusakan kompleks Ahmadiyah, Oktober 2010. Jaksa menuntut mereka dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan. Sidang akan digelar kembali Rabu (19/01).
Semua itu berkaitan dengan eksistensi Ahmadiyah di sana. Warga minta jemaah Ahmadiyah di daerah itu, dibubarkan. Hingga kini proses hukum antara warga Ahmadiyah dengan penduduk setempat belum diputuskan.
Mulyadi menyebutkan, situasi di kompleks Ahmadiyah masih rawan dan harus terus dijaga ketat. Warga Ahmadiyah yang resah itu juga diminta bersiaga di rumah masing-masing.
© Copyright 2024, All Rights Reserved