Akhirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) membuka blokir 12 situs yang dituduh bermuatan radikal. Blokir tersebut dibuka berdasarkan keputusan rapat panel Terosisme, SARA dan Kebencian dalam forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN).
"Ada 10 situs telah hadir dan mengisi data diri, sedangkan 2 situs mengajukan pembukaan melalui surat," demikian tertulis dalam lampiran rekomendasi tim panel, Kamis (09/04).
Terhadap 12 situs yang telah dibebaskan ini dapat diakses kembali. Namun tim panel memberikan catatan seluruhnya diberikan pengawasan. Berikut 12 situs tersebut yakni, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, dan panjimas.com. Kemudian situs muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, an-najah.net, eramuslim.com, dan arrahmah.com.
Sebelumnya, terdapat 19 situs yang diblokir Kemenkominfo. Dengan dibukanya 12 situs ini, masih ada tujuh situs berikut ini yang masih diblokir. Yakni situs ghu4ba.blogspot.com, thoriquna.com, kafilahmujahid.com, lasdipo.com, muqawamah.com, daulahislam.com, dan dakwahmedia.com.
“Adapun 7 situs tersebut masih diblokir karena hingga saat ini Kementerian belum bisa menemui pengelolanya,” kata Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu.
Namun, menurut Ismail, mereka masih memiliki kesempatan untuk membebaskan diri dengan terlebih dahulu menghubungi Kemenkominfi. “Kami tidak bisa komunikasi dengan pemilik situs dan dari mereka juga tidak ada yang menghubungi Kominfo," pungkas Ismail.
© Copyright 2024, All Rights Reserved