Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pengadaan perangkat teknologi menunjang tahapan pemilihan umum. Anggaran tersebut untuk seluruh keperluan IT tingkat KPU Pusat, Provinsi sampai Kabupaten atau Kota.
Demikian disampaikan Sekjen KPU, Arif Rahman Hakim kepada pers, usai penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dan LKPP di Jakarta, Senin (15/04).
Dijelaskan Arif, ongkos belanja terbesar dalam pengadaan barang dan jasa IT KPU adalah belanja bandwith atau jaringan. KPU mengharapkan segala data dan informasi secara online paling tidak tersambung sampai tingkat PPK. Pengadaan perangkat IT tahapan pemilu diantaranya untuk Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), sistem pencalonan anggota legislatif, dan kemungkinan server.
Saat ini KPU masih memiliki server lama dari Pemilu 2009. BPPT tengah melakukan audit untuk menilai apakah kapasitas dan kemampuan server yang ada masih cukup atau perlu ditambah untuk Pemilu 2014 nanti. “Kemungkinan pasti ada penambahan, terutama untuk memback up seluruh data kita agar lebih aman dari serangan peretas. Kalau ada kejadian begitu kan nanti kita sudah punya pengaman," tukasnya.
Bukan saja BPPT yang masuk dalam kelompok kerja pembangunan IT yang memback up aplikasi teknologi di KPU, ada juga dari Kementerian Komunikasi dan Informasi. Kelompok ini akan menilai apakah hardware, aplikasi yang KPU miliki sudah tersedia apa belum.
“Sekarang sedang berjalan. Mereka sudah mulai melihat jaringan data center, bagaimana keamanannya untuk menangkal serangan hacker. Dan terlebih penting adalah soal tatakelola. Mereka yang memegang ini sudah ada pegawai kita," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved