Calon Presiden (capres) nomor Urut 1 Anies Baswedan menyerahkan urusan hak angket kepada partai politik (parpol) yang ada di parlemen.
Sebab hingga saat ini wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 belum juga terwujud.
Banyak pihak yang memprediksi hak angket akan layu sebelum berkembang. Padahal keberhasilan penggunaan hak angket sangat bergantung dari kekompakan gabungan parpol.
"Kalau hak angket itu tanya pada teman-teman partai ya," kata Anies di sela menghadiri acara buka puasa bersama di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memilih untuk fokus mengawal gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau kami hanya bisa komentari yang MK, kalau hak angket kami ndak bisa komentar," kata Anies Baswedan.
Ada pun, usulan hak angket pertama kali digaungkan Capres jagoan PDIP, Ganjar Pranowo.
Sedangkan parpol pengusung Amin sebenarnya siap mendukung bergulirnya hak angket ini. Namun hingga kini usulan hak angket mandek dan mengalami kebuntuan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved