Bencana banjir yang melanda ibukota Jakarta dan sekitarnya beberapa waktu terakhir, berpotensi menyebabkan rusaknya arsip penting milik warga korban banjir seperti ijazah ataupun sertifikat tanah. Namun, tak perlu terlalu khawatir. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kini menerima layanan perbaikan arsip bagi seluruh korban banjir di Jakarta dan sekitarnya.
"Layanan perbaikan arsip tersebut mulai dilaksanakan sejak pekan ini hingga 30 April 2017 tanpa dipunggut biaya. Kami melayani di Kantor ANRI, Cilandak, mulai jam kerja pukul 8.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB," kata Kepala ANRI Mustari Irawan kepada politikindonesia.com, di Kantor ANRI, Jakarta, Rabu (01/03).
Dijelaskannya, bagi masyarakat wilayah Jakarta dan sekitarnya yang ingin memperbaiki arsipnya, dapat langsung mendatangi kantor ANRI yang beralamat di jalan Ampera Raya nomor 7, Jakarta Selatan dengan membawa arsip yang akan diperbaiki dan bukti identitas diri. Selanjutnya, petugas keamanan/recepsionist akan mengarahkan dan memandu masyarakat untuk menuju Sekretariat Tim Penanganan Arsip Bencana.
"Setelah masyarakat diterima oleh Sekretariat Tim Penanganan Arsip Bencana, petugas akan memandu masyarakat untuk mengisi buku registrasi dan formulir perbaikan arsip akibat bencana banjir. Selanjutnya, petugas memverifikasi dan mencatat jumlah arsip yang akan diperbaiki, menyampaikan jenis kerusakan arsip, jenis perbaikan arsip yang akan dilakukan dan jangka waktu perbaikan arsip yang dibutuhkan," ucapnya.
Jika pada jangka waktu yang telah ditentukan arsip masih belum selesai diperbaiki, petugas akan memberitahu masyarakat melalui telepon untuk menginformasikan tenggang waktu tambahan yang dibutuhkan.
Apabila sudah selesai diperbaiki sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, masyarakat dapat datang kembali ke Sekretariat Tim Penanganan Arsip Bencana Jakarta untuk mengambil arsip yang telah diperbaiki.
"Kami berharap langkah kami memberikan penawaran perbaikan arsip atau surat berharga kepada masyarakat ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga masyarakat bisa kembali menyelamatkan arsip-arsipnya. Dan untuk ke depannya bisa lebih waspada dalam penyimpan arsip penting tersebut," tandasnya.
Menurutnya, penyelamatan arsip ini sejalan dengan Pasal 6 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Salah satu tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan bencana adalah pemeliharaan arsip. Hal ini pun dipertegas dalam Pasal 34 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang intinya mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan pelindungan dan penyelamatan arsip dari bencana.
"Penyelamatan arsip-arsip sama pentingnya dengan penyelamatan korban-korban banjir. Apalagi arsip merupakan catatan yang mengandung nilai sejarah. Jadi jangan sampai jejak sejarah hilang karena banjir. Karena bagi kami, tak ada kata tidak mungkin dalam menyelamatkan arsip-arsip yang mengandung nilai histori tinggi," tegasnya.
Dia memaparkan, jenis media arsip yang dapat diperbaiki melingkupi arsip konvensional (kertas). Adapun jenis layanan perbaikannya terdiri dari pengeringan arsip, penambalan arsip, pelapisan arsip dan penghilangan asam (deacidifikasi). Arsip yang rusak berat akan dibawa ke ANRI. Sedangkan arsip yang dalam kondisi rusak ringan akan dilakukan penanggulangannya di lokasi Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.
"Langkah penyelamatan itu berupa mengevakuasi arsip ke tempat yang aman. Arsip-arsip yang sudah dievakuasi, lalu dibawake Ruang Dry Chamber ANRI. Sebelumnya, arsip tersebut dibersihkan dari lumpur, lalu disemprot dengan cairan alkohol 70 persen untuk menghambat berkembangnya media jamur. Kemudian ditutup dengan plastik dan ditekan dengan alat pemberat," ujarnya.
Selain membuka layanan perbaikan arsip, lanjut Mustari, pihaknya juga berharap agar para pimpinan lembaga arsip provinsi, kabupaten/kota, maupun lembaga perguruan tinggi di berbagai daerah yang terdampak bencana untuk melakukan penyelamatan terhadap arsip dari bahaya kerusakan akibat bencana. Sehingga potensinya rusaknya arsip negara akibat bencana bisa diminimalisir.
"Kami pun menghimbau kepada masyarakat untuk menyelamatkan arsip-arsip pentingnya terkena atau terendam air seperti akte kelahiran, sertifikat, ijazah, surat nikah dan sejenisnya untuk diperbaiki sebelum semuanya terlambat. Kami juga mengerahkan mobil preservasi atau mobil penanggulangan arsip untuk perbaikan arsip-arsip penting dan rusak ringan serta mobil rescue untuk penanggulangan arsip penting yang rusak berat," imbuhnya.
Dijelaskan, sejak 2016 Direktorat Preservasi ANRI melakukan program kerja perlindungan dan penyelamatan arsip dari dampak bencana di berbagai wilayah di Indonesia. Program kerja tersebut terdiri dari penyediaan layanan restorasi arsip sebagaimana yang dilakukan di Jabodetabek hingga menerjunkan tim reaksi cepat penyelamatan arsip ke berbagai daerah bencana.
"Tahun lalu kami terjunkan tim reaksi cepat ke Purworejo, Jawa Tengah, Garut, Jawa Barat dan Pidie Jaya, Aceh untuk melakukan penyelamatan arsip dan tahun ini di Bima, Nusa Tenggara Barat kami juga melakukan hal serupa, Selain menyelamarkan arsip, tim tersebut jugamemberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat di daerah bencana tentang pentingnya menyimpan, mempertahankan serta merawat arsip," pungkas Mustari.
© Copyright 2024, All Rights Reserved