Liga Primer Indonesia (LPI) telah bergulir. Pertandingan perdananya pun sukses digelar di stadion Mahanan, Solo. Penyelenggaraan itu dibawah kemungkinan ancaman sanksi dari FIFA (Federation International Football Association). Tapi, sang penggagas LPI, Arifin Panigoro, menyatakan bahwa mereka tidak akan gentar. LPI tetap jalan terus.
Kabar tentang ancaman sanksi dari FIFA itu ditanggapi enteng oleh Arifin ketika menghadiri laga perdana LPI di Stadion Manahan, Sabtu (08/01). “Nggak ada urusan. LPI tetap berjalan," ujarnya pendek.
Sebelumnya, isu itu juga sudah ditanggapi oleh Juru bicara LPI, Abi Hasantoso. Dia mengatakan kalau ancaman itu justru hal baik bagi LPI, karena malah membukakan kesempatan pihaknya untuk berbicara langsung dengan induk sepakbola dunia tersebut.
Sementara itu, Pelatih Persatuan Sepakbola Malang (Persema) Timo Scheunemann justru menganggap aneh jika benar FIFA mengeluarkan ancaman bahwa akan menghukum LPI. Pasalnya, LPI berada diluar FIFA.
“Jadi kalau kita di luar FIFA, mana mungkin FIFA menghukum LPI? Nggak masuk akal itu. Kalaupun dihukum, mungkin PSSI-nya, bukan LPI. Harusnya PSSI yang kebakaran jenggot," ujar pelatih asal Jerman itu.
Suara senada, juga diungkapkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Dia tidak risau dengan kabar ancaman sanksi FIFA tersebut. “Kita memiliki aturan tersendiri yang lebih kuat dari sanksi atau aturan di FIFA itu," ujar Andi di Restoran Warung Daun, Jakarta, Sabtu (08/01).
Dikatakan Andi, sistem hukum Indonesia merujuk dari aturan UUD 45 serta penjabaran peraturan dibawahnya, sampai peraturan Menpora. Toh, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang punya wewenang telah menyetujui penyelenggaraan itu.
Seperti diberitakan, pejabat FIFA yang melontarkan ancaman sanksi tersebut adalah Thierry Regenass. Dia adalah Direktur Asosiasi dan Pengembangan FIFA. Regenass adalah perwakilan FIFA yang menyetujui ratifikasi statuta PSSI pada Munaslub April 2009 di Ancol. Ratifikasi tersebut sekaligus melanggengkan Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI walaupun pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved