Amerika Serikat (AS) menentang penyelidikan International Criminal Court (ICC) atas gempuran Israel ke Gaza.
Penentangan itu disampaikan Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre, di tengah kekhawatiran Israel menerbitkan surat perintah penahanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
"Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, kami tidak mendukung itu. Kami tidak percaya mereka mempunyai yuridiksi," kata Karine Jean-Pierre, dikutip dari AFP, Senin (29/4/2024).
Sementara itu, The New York Times mengutip para pejabat Israel mengatakan, Netanyahu mungkin termasuk di antara orang-orang yang bakal didakwa. Pengadilan ICC juga mempertimbangkan dakwaan terhadap para pemimpin Hamas.
Bahkan dikabarkan, Netanyahu sudah menyinggung permasalahan tersebut kepada Presiden AS Joe Biden melalui telepon pada Minggu (28/4/2024).
Namun, Jean-Pierre tidak mengonfirmasi kabar adanya percakapan telepon itu, termasuk yang menyebutkan permintaan Netanyahu kepada Biden untuk mencegah pengadilan mengirimkan surat perintah penahanan atas para pejabat Israel.
Selain itu, Jean-Pierre menolak mengomentari pemberitaan soal Washington menghubungi ICC untuk memperingatkan bahwa penerbitan surat perintah apa pun dapat menggagalkan upaya kesepakatan gencatan senjata dan penyanderaan antara Israel dan Hamas.
"Fokus utama dari seruan itu jelas adalah kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza," kata Jean-Pierre.
Hingga saat ini, ICC belum mengomentari pemberitaan tersebut.
Sejumlah pejabat Israel dalam beberapa hari terakhir mengatakan, upaya apa pun yang dilakukan pengadilan ICC untuk mengambil tindakan terhadap Israel adalah tindakan keterlaluan.
Bahkan Netanyahu yang menulis di akun media sosialnya, Jumat (26/4/2024). "Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan ICC untuk melemahkan hak membela diri," kata Netanyahu di X atau Twitter.
"Meskipun ICC tidak akan memengaruhi tindakan Israel, hal itu akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan pejabat di semua negara demokrasi yang memerangi terorisme biadab dan agresi yang tidak disengaja."
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel, Katz, juga mengatakan, negaranya tidak akan tunduk atau tergoyahkan oleh ancaman hukum ICC tersebut.
"Jika surat perintah tersebut dikeluarkan, maka hal itu akan merugikan para komandan dan tentara IDF (tentara Israel) dan memberikan dorongan moral kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang kami lawan," kata Katz.
Ada pun hingga saat ini, Amerika Serikat (AS) dan Israel bukan anggota ICC. Namun, ICC membuka penyelidikan pada 2021 terhadap Israel serta Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan, penyelidikan sekarang meluas ke permusuhan sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.
ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran paling berat yang dilakukan oleh tersangka, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sebelumnya ICC telah mengeluarkan surat perintah kepada para pemimpin nasional yang melakukan kejahatan perang seperti eks pemimpin Serbia Slobodan Milosevic dan yang terbaru adalah Presiden Rusia Vladimir Putin atas invasi ke Ukraina.
Meskipun prospek penangkapan dalam kasus-kasus seperti ini masih kecil, surat perintah penangkapan dapat mempersulit para pemimpin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved