Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2024.
Meskipun aturan resmi belum dikeluarkan namun imbauan ini rutin disampaikan setiap tahun untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengatakan, larangan ini bertujuan untuk menjaga aset negara dan memastikan ASN fokus pada tugasnya.
"Kendaraan dinas diperuntukkan untuk menunjang kinerja, bukan untuk kepentingan pribadi," kata Ivan dengan nada tegas.
Ivan menjelaskan, Pemkot Tasikmalaya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian PANRB, Kemendagri, dan Gubernur Jawa Barat terkait aturan mudik Lebaran 2024.
"Meski belum ada aturan resmi, kami imbau ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik," kata dia.
Selain larangan penggunaan kendaraan dinas, Ivan juga mengingatkan ASN untuk disiplin dalam cuti Lebaran.
"ASN harus kembali bekerja pada tanggal 16 Mei 2024. Tidak ada perpanjangan cuti," kata dia.
Imbauan ini juga berlaku untuk penggunaan fasilitas negara lainnya. "Fasilitas negara harus digunakan sesuai aturan, bukan untuk kepentingan pribadi," pungkas Ivan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved