Mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagir Manan, mengingatkan bahwa pers adalah pekerjaan profesional yang harus selalu berpegang pada dua hal, yaitu keahlian dan etika.
Bagir Manan juga menggarisbawahi bahwa Dewan Pers bukan bagian dari pers, melainkan lembaga yang berfungsi untuk memastikan prinsip-prinsip pers berjalan dengan baik.
Terkait pengaduan, Bagir menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menangani setiap kasus tanpa membuat pers menjadi penakut atau kehilangan independensi.
"Tapi jangan sampai prinsip kehati-hatian membuat pers jadi penakut. Apalagi jadi penjilat. Ini harus diperhatikan oleh semua insan pers," kata Bagir Manan dengan nada tegas saat peluncuran buku "Mengadu(kan) Pers: Kumpulan Untold Story Penanganan Pengaduan di Dewan Pers", di markas Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Bagir Manan mengatakan, buku ini tidak hanya membahas kasus-kasus yang dihadapi Dewan Pers, tetapi juga memberikan perspektif edukatif tentang bagaimana sebaiknya menghadapi permasalahan terkait pers.
Menurut Bagir, buku ini penting untuk dibaca oleh semua jurnalis di Indonesia, dari Jakarta hingga Papua, agar tidak hanya meningkatkan pengetahuan jurnalis di pusat, tapi juga di daerah.
"Jangan sampai buku ini hanya menambah pinter wartawan di sini, sedangkan kawan-kawan kita di daerah juga butuh sesungguhnya," kata Bagir.
Bagir berharap buku ini menjadi bagian dari proses pendewasaan pers dan menjaga kebebasan pers melalui mekanisme check and balance.
Menurut Bagir, pengaduan terhadap pers seharusnya dilihat sebagai langkah untuk memperkuat kualitas jurnalisme di Indonesia. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved