Sejumlah perwakilan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintahan (BPKP) mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka ingin membahas tentang rencana melanjutkan proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Kami datang ke sini terkait kunjungan Presiden (Joko Widodo) pada 18 Maret. Sejauh ini Presiden memberi arahan agar dikaji secepatnya, apakah Hambalang itu akan dilanjutkan atau tidak, dan itu akan dibahas dalam rapat terbatas,” kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewa Broto kepada pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/03).
Dikatakan Gatot, pihaknya tidak mau ada lagi kasus Hambalang kedua. Sebab berdasarkan surat KPK pada 27 Juli 2015 yang sudah ditandatangani Taufiqurrachman Ruki sudah jelas bahwa Hambalang tidak dalam penyitaan. Namun, lanjut dia, KPK menyarankan agar berhati-hati karena tanah di kawasan tersebut rawan longsor.
“Itu kan sebabnya kami sowan (berkunjung) ke sini. Kami yang inisiatif, bukan KPK yang undang. Ada dari dari Kemenpora, Deputi, BPKP, dan Litbang Kemen PU-PR. Agar memastikan apakah kami boleh jalan terus atau tidak," ujarnya.
Gatot menuturkan bahwa KPK melalui pimpinan Saut Situmorang dan beberapa jajaran mempersilakan melanjutkan pembangunan pusat olahraga Hambalang, karena KPK hanya menyita dokumen-dokumennya, bukan menyita proyek tersebut.
"Kata Pak Saut, silakan, karena itu tidak disita oleh KPK. Yang disita adalah dokumen, tetapi agar betul-betul ada audit fisik teknik yang sangat komprehensif. Kalau perlu, nanti harus ada audit yang lebih lengkap, jangan sampai mubazir penanganan Hambalang itu nanti," tandasnya.
Lebih lanjut, Gatot mengatakan dalam beberapa minggu ke depan kajian proyek sarana olah raga ini akan tuntas. Agar Presiden Jokowi bisa mengambil keputusan.
"Tim kami bersama akan memberikan alternatif kepada Presiden. Apakah akan berlanjut atau bagaimana, nanti Bapak Presiden yang memutuskan," tuturnya.
Lebih jauh, Gatot mengemukakan jika megaproyek tersebut dilanjutkan audit harus dilakukan matang-matang sehingga tidak ada potensi kerugian negara jika melanjutkan proyek tersebut. "Harus ada audit yang lebih lengkap jangan sampai mubazir," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved