Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengklaim seluruh partai politik (parpol) setuju melakukan amandemen penyempurnaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kami tegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk lakukan amandemen penyempuran UUD45. Termasuk penataan kembali sistem politik dan demokrasi," kata Bamoset, Kamis (6/7/2024).
Menurut Bamsoet, MPR siap apabila harus menata kembali sistem politik dan demokrasi Indonesia. Meskipun periode kepemimpinan Ketua MPR saat ini sudah mau habis. Bamsoet yakin pimpinan MPR selanjutnya mampu menuntaskannya.
"Berdasarkan tata tertib MPR, kami tidak bisa amandemen, karena (masa kepemimpinan) tinggal 5 bulan. Sementara syaratnya 6 bulan," kata Bamsoet.
Bamsoet berharap pimpinan MPR selanjutnya bisa melakukan langkah percepatan penyempurnaan UUD45, jika ada niatan untuk memperbaiki sistem politik dan demokrasi.
Bamsoet tidak ingin sistem demokrasi mengalami disorientasi jika berkaca pada peristiwa pemilu sebelumnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved