Polisi menembak mati seorang bandar besar narkoba di Kota Makassar, Ruslan Hasan alias Cullang (28), warga Jalan Balana 2 Nomor 17, Selasa (28/03) sekitar pukul 04.00 Wita.
“Tersangka Cullang sudah sejak tahun 2016 lalu menjadi DPO. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kos di Kecamatan Pasangkayu, tepatnya di jalan trans Mamuju, Sulawesi Barat-Palu, Sulawesi Tengah,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan persnya, Rabu (29/03).
Penangkapan terhadap bandar besar narkoba Makassar ini dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Eka Yudha Satriawan. Setelah ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri dan melawan polisi.
Setelah ditangkap di Sulbar, tersangka kemudian dibawa ke Polda Sulsel untuk dikembangkan. Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan polisi. Selanjutnya, anggota melakukan tembakan peringatan. Namun tersangka tetap melarikan diri. Sehingga, polisi melepaskan tembakan mengarah dan terukur dan berhasil mengenai dada tersangka. Tersangka tewas saat perjalanan dibawa ke RS Bhayangkara
Menurut Dicky, tersangka mempunyai beberapa laporan dan telah masuk ke DPO, yakni LPA/155/IX/2016/SPKT tanggal 30 Agustus 2016, LPA/188/X/2016/SPKT tanggal 28 Oktober 2016, LPA/201/XI/2016/ SPKT tanggal 10 November 2016, LPA/228/XII/2016/SPKT tanggal 30 Desember 2016, LP/149/XII/2016/Sulsel/res pelabuhan tanggal 31 Desember 2016, DPO/01/I/2017, tanggal 9 Januari 2017.
dapun barang bukti yang disita dari tersangka berupa sabu, 8 unit handphone, satu buah buku tabungan Bank Mandiri, satu buah kartu ATM Bank Mandiri, satu buah nomor kartu perdana Simpati, 2 buah tas merk Gucci dan Louis Vuitton, satu buah dompet warna cokelat, satu buah senjata tajam jenis badik, uang tunai Rp12.700.000, satu buah cincin emas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved