Seorang pria dibawa oleh dua penyidik Bareskrim Polri ke dalam gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (03/03) sekitar pukul 14.00 WIB. Pria yang dibawa itu disebut rekan Bambang Widjojanto. Pria itu mengenakan topi hitam dan tangannya terlilit jaket. Namun, selintas terlihat ada borgol yang menjerat kedua tangannya.
Berdasrakan informasi dari penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, pria tersebut berinisial Z. Dia adalah tersangka lainnya dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
"Z telah ditangkap tadi malam di Jepara, Jawa Tengah dan siang ini sampai ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka kasus yang sama dengan Bambang Widjojanto," kata penyidik yang tak bersedia disebutkan namanya tersebut.
Menurut penyidik tadi, Z memiliki peran yang sama seperti BW, yakni menyuruh para saksi persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 2010 lalu. Namun identitas yang bersangkutan tak disebutkan. "Nanti lebih lengkapnya, biar Kadiv Humas saja atau Kabareskrim, biar jelas," ujar dia.
Bambang dituduh menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang MK terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat antara Sugianto Sabran dengan Ujang Iskandar, 2010 silam. Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved