Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan gelar tanda jasa kepada 23 menteri yang mendukung pemerintahannya sejak 2014.
Pemberian gelar akan dilakukan besok, Rabu (14/8/2024) dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, ada 61 orang penerima gelar tanda jasa dan kehormatan tahun ini.
"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan dimaksud diberikan kepada para menteri kemudian wamen dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Jokowi pada Kabinet Kerja 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju 2018-2024," kata Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (12/8/2024).
Menurut Hadi, gelar tanda jasa dan kehormatan akan diberikan kepada 23 orang menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga nonkementerian, 5 orang pejabat TNI-Polri, 2 orang budayawan, serta 5 orang warga negara Indonesia lainnya.
Ada pun gelar yang akan diberikan adalah Medali Kepeloporan untuk satu orang, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia sebanyak dua orang, tanda kehormatan Bintang Mahaputra 39 orang, tanda kehormatan Bintang Jasa 17 orang, dan tanda kehormatan Bidang Budaya Paramadharma sebanyak 2 orang.
Sementara itu, Pemerintah belum mau membuka daftar nama penerima gelar tanda jasa dan kehormatan tahun ini.
Namun, Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan menteri-menteri yang sudah pernah menerima gelar serupa tak akan diberikan lagi.
"Intinya menteri-menteri yang sudah mendapatkan seperti saya, Pak Hadi, Pak Tito, yang mendapat itu tidak akan dapat lagi," kata Moeldoko.
Upacara pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Upacara digelar pukul 16.00 WIB dan dipimpin langsung Jokowi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved