Mulutmu harimaumu. Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta berkembang jadi bumerang. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan para alumni HMI pun bereaksi. Statemen Saut dinilai mendiskreditkan organisasi mahasiswa itu. Saut kini dilaporkan ke polisi dan dituntut mundur.
Adalah acara talk show bertema “Harga Sebuah Perkara", di sebuah televisi swasta pada Kamis (05/05) malam yang jadi pemicunya. Konteks pernyataan Saut sebenarnya menyayangkan para mahasiswa cerdas yang bisa berubah menjadi koruptor ketika duduk di pemerintahan.
Akan tetapi, yang menjadi persoalan, Saut mencontohkannya standar penilaiannya dengan LK-1 (Latihan Kader-1) HMI, tahap pengkaderan paling dasar di organisasi HMI.
“Saya selalu bilang, kalau dia HMI minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar, tapi begitu menjabat dia jadi curang, jahat, greedy," ujar Saut dalam talk show itu.
Inilah yang kemudian memicu kemarahan para kader dan alumni dan keluarga besar HMI. Bukan hanya mereka, sejumlah tokoh nasional juga ikut mengecam. Komentar Saut dinilai tak layak dilontarkan sebagai pejabat publik, apalgi selevel pimpinan KPK.
Saut dinilai bersikap tendensius dan mengeneralisasi sedikit kasus kepada banyak orang dalam keluarga besar HMI.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, misalnya. Ia meminta Saut untuk rendah hati dan tidak lupa diri
“Tanya Saut Situmorang, siapa tokoh-tokoh yang bentuk UU KPK. Kalau jadi pimpinan belajarlah rendah hati. Jangan karena dengki anda lupa diri," tulis Hamdan lewat akun twitternya, pada Sabtu (07/05) lalu.
Mantan Panglima TNI Jenderal Moeldoko pun ikut menyayangkan pernyataan Saut yang dinilainya serampangan. “Wah kok ada pimpinan Lembaga Negara yg mengeluarkan pernyataan serampangan seperti itu, sadar tidak ucapannya menyinggung banyak orang. Pernyataan salah satu pimpinan KPK tersebut sangat tendensius dan membuat banyak sakit hati banyak Kader serta alumni HMI, Ada baiknya oknum pimpinan KPK tersebut segera meminta maaf," kata Moeldoko lewat akun twitter @GeneralMoeldoko, Sabtu (07/05)
Alumni HMI yang juga anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika pun turut mengungkapkan kekecewaannya. “Lupa Bung Saut kalau yang milih di Komisi III banyak alumni HMI. Bisa kualat seperti komisioner sebelumnya," tulis Pasek lewat akun @G_paseksuardika, Sabtu (7/5).
Sementara Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pernyataan Saut itu sangat tidak patut. “Memang terdengar sangat tidak patut. Memberi contoh dengan institusi HMI seperti menyepelekan masalah dan bahkan berpotensi menyudutkan organisasi terbesar mahasiswa ini. Ingat, di luar mereka yang terkait langsung dengan KPK, aktivis antikorupsi yang lahir dari rahim organisasi ini juga tak terhitung jumlahnya, baik di tingkat nasional maupun daerah," kata Ray
Suara lebih keras dilontarkan oleh ekonom dari Partai Amanat Nasional, Didik J Rachbini. Lewat akun twetternya, @DJRachbini, Minggu (08/05), Didik menyebut, pernyataan Saut itu adalah refleksi alam bawah sadar berupa kebenciannya terhadap aktivis mahasiswa Islam. “Kebencian alam bawah sadar Saut terhadap aktivis Islam akan dibawa dlm tugasnya,” tulis dia lagi.
Bukan hanya itu, Didik juga memposting berita soal Saut Situmorang di masa seleksi calon pimpinan KPK yang menyebut perusahaan Saut yaitu PT Indonesia Cipta Investama menjadi tempat pencucian uang.
Selain itu disebutkan soal mobil mewah Rubicon bernomor pelat B-54-UT milik Saut yang pajaknya dinilai bermasalah. Saut membantah dua kasus itu dan mengaku tidak tahu jika mobil Rubicon masuk kategori mobil mewah. Didik memention berita tersebut kepada anggota DPR Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sementara mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menilai, Saut telah mengabaikan kode etik KPK. “Saya kira (Saut) mengabaikan kode etik KPK itu sendiri. Generalisasi tentang kejahatan adalah kejahatan itu sendiri," ujar Din kepada pers, Minggu (09/05).
Mantan Ketua MK yang juga Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Mahfud MD juga tak terima dengan pernyataan Saut tersebut. “Mengapa Saut hny mencontohkan alumnus HMI yg terlibat korupsi. Bukankah dari HMI lahir jg pejuang2 antikorupsi yg jauh lbh bnyk?” tulis Mahfud lewat akun@mohmahfudmd.
Mahfud mengingatkan Saut tentang sejarah UU Pemberantasan Korupsi dan pencucian uang. “Ingat, UU Pemberantasan Korupsi, UU-KPK dimotori scr aktif oleh alumnus2 HMI. Lihat jg PPATK itu, siapa yg dulu memotori?"
Mahfud menegaskan, KAHMI tak pernah membela alumnus yang terlbat korupsi, tapi malah mendorong penegak hukum yang merupakan alumnus KAHMI untuk menghukum para koruptor.
“Sampai 2013 sdh lbh 12 kali KPK mau dilibas melalui judicial review di MK. Tp alumnus HMI di MK memimpin utk menyelamatkan KPK," terang Mahfud.
© Copyright 2024, All Rights Reserved