Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/05) besok. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Ahok mengaku telah mengosongkan jadwalnya untuk besok dan siap memenuhi panggilan KPK.
“Saya besok dipanggil KPK untuk bersaksi kasusnya Sanusi dan Ariesman. Dia (KPK) mau menaikkan kasus ke sidang di pengadilan," terang Ahok di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Jakarta, Pondok Pinang, Jakarta, Senin (09/05).
Mohamad Sanusi adalah Ketua Komisi D DPRD DKI, sedangkan Ariesman adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land. Keduanya berstatus tersangka dalam kasus suap itu. “Datang dong (memenuhi panggilan KPK), biar cepat," kata Ahok.
Ahok mengaku tidak mempersiapkan hal khusus untuk memenuhi panggilan tersebut. Dipanggil sebagai saksi, katanya, dirinya cukup menyampaikan apa yang diketahuinya saja.
“Kalau jadi saksi ya sederhana saja, kamu hanya menyampaikan apa yang pernah kamu tahu, kamu dengar, kamu lihat, dan kamu pernah baca, ya sampaikan saja apa adanya," ujar Ahok.
Ahok mengaku tidak menyiapkan dokumen pemporv terkait Raperda reklamasi tersebut. Ia menyebut, hal semacam itu sudah dibawa dan ditunjukkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ke KPK. Kepala Bappeda Tuty Kusumawati juga sudah dipanggil oleh KPK.
Ahok mengaku bahwa dirinya tidak begitu mengerti persoalan teknis terkait raperda tersebut. “Jadi pembahasan-pembahasan itu saya tidak pernah ikut. Saya hanya kebijakan waktu dia datang, Pak ini tidak mau kuorum, kebijakan kita apa, ini ada draf dari mereka. Ketika tim tidak bisa menyelesaikan, saya memberikan masukan," terang Ahok.
Terkait pemeriksaan tersebut, Ahok mengaku telah mengosongkan jadwal kerjanya. “Seharian besok, saya kosongkan (jadwal kegubernuran hanya untuk bersaksi di KPK)," tandas Ahok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved