Sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online disorot warganet.
Seorang tersangka yang turut disorot adalah DI yang sudah dijebloskan ke balik jeruji besi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Inisial DI, salah satu aktor utama pelindung situs judi online di Kominfo. Dia naik haji dan sering umroh," tulis pegiat media sosial Islah Bahrawi melalui akun X pribadinya yang dikutip Senin (4/11/2024).
Islah Bahrawi dalam cuitannya di X, turut menyoroti jam tangan mewah yang dipakai DI saat beribadah ke Tanah Suci.
"Jam tangannya Richard Mille, Audemars Piguet dan Rolex Daytona. Dibiayai airmata dan darah jutaan korban Judol di Indonesia. Sudah ditangkap Subdit Jatanras PMJ. Bravo!" tulis Islah Bahrawi.
Unggahan Islah Bahrawi pun ramai dikomentari warganet.
"Penjahat yang punya dua kepribadian: bisa berbuat jahat (judi online) dan melakukan ritual ibadah sekaligus. Parah.. parah..," tulis akun Bung Yusdisnur.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penambahan tersangka sebanyak dua orang. Sehingga jumlah tersangka menjadi 16 orang.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka lainnya, jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Menurut Wira, dua tersangka baru ini terdiri atas 1 pegawai Kementerian Komdigi, dan satu lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum merinci identitas para tersangka. "Terdiri dari 1 orang Komdigi dan 1 orang sipil," kata Wira. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved