Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tujuh orang yang diduga menyelundupkan dan menyimpan sabu sebanyak 6 kilogram. Dari tujuh orang yang ditangkap, empat di antaranya perempuan.
“Pengungkapan bermula dari penangkapan terhadap empat wanita berinisial A, 32 tahun, Q, 27 tahun, LM, 19 tahun, dan N, 27 tahun, dengan barang bukti 2 kilogram sabu,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, kemarin.
Kronologi penangkapan empat orang wanita ini bermula saat keempatnya tiba di Bandara Juanda, Surabaya, setelah menaiki pesawat dari Bandara Kualanamu, Medan, pada Selasa, 3 Mei 2016. Mereka tiba pada pukul 11.20 WIB, dan segera ditahan setelah petugas menggeledah mereka.
Saat penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti sabu kristal yang disembunyikan di balik jilbab dan di bagian bawah celana dalam masing-masing tersangka.
Sabu tersebut berasal dari Aceh dan merupakan pesanan pembeli asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur. “Mereka dibawa ke Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Arman.
Kemudian, penyidik BNN mengembangkan penangkapan di atas, sehingga berhasil menangkap tiga orang tersangka lain yang semuanya laki-laki. Mereka adalah SM, 33 tahun, S, 38 tahun, dan H, 29 tahun.
“Mereka ditangkap di Jalan Raya Merak (tol atas), Banten, Selasa, 17 Mei 2016, dengan barang bukti sebanyak 3,98 kilogram sabu,” kata Arman Depari.
BNN juga mengamankan satu truk intercooler berwarna cokelat dengan nomor polisi BK-8032-BQ, yang bergerak dari Medan, Sumatera Utara. Modus penyelundupan yang digunakan adalah memilih jalur darat menggunakan truk. Narkoba disembunyikan di dalam tas hitam yang diletakkan di dalam speaker bagian ruang kemudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved