Ada 9 daerah yang hanya punya calon tunggal dalam pilkada serentak, 15 Februari lalu. Mayoritas para calon tunggal ini untuk sementara mengungguli kotak kosong. Perolehan suara mereka sangat siginifikan dna hampir bisa dipastikan bakal terpilih.
Adapun 9 daerah yang hanya satu pasangan calon adalah Kabupaten Pati, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Landak, Kabupaten Buton, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Jayapura, Kota Sorong dan Kabupaten Tembrauw.
Dari hasil perhitungan form C1 yang dimuat di laman Komisi Pemilihan Umum, hanya Kabupaten Tembrauw yang datanya belum masuk. Sementara 8 daerah lain, sudah. Bahkan di Kabupaten Buton, Kabupaten Landak, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Pati, data sudah 100 persen.
Kadidat calon kepala daerah di Pati, Haryanto-Saiful Arifin dipastikan menang setelah meraih suara 74,52 persen. Sementara di Tebing Tinggi pasangan Zunaidi Hasibuan-Oki Doni Siregar mendapat 71.39 persen suara.
Di Tulang Bawang Barat pasangan petahana Umar Ahmad-Fauzi Hasan menang mutlak dengan mendapatkan suara 96,75 persen.
Kemenangan mutlak atas kotak kosong juga diraih calon tunggal Karolin Margaret Natasa-Herculanus Heriadi dengan perolehan suara 96,62 persen.
Tiga daerah lain belum tercatat di KPU. Kabupaten Maluku Tengah baru 42,7 persen data yang masuk dengan hasil sementara 70.48 persen untuk pasangan tunggal Tuasikal Abua-Martlatu L Leleury.
Kota Jayapura juga baru 31,96 persen data yang masuk ke KPU dengan perolehan suara calon tunggal Benhur Tomi Mano-Rustan Saru 84,56 persen.
Lihat juga:Panwas Sebut 200 lebih Warga Jakut Tak Bisa Mencoblos
Di Kota Sorong baru 5 persen data yang masuk di mana pasangan Lamberthus Jitmau -Pahima Iskandar mendapat 75.69 persen suara.
Daerah lain yakni Kabupaten Tambrauw hingga hari ini datanya belum masuk ke KPU.
Sesuai dengan Undang-undang Pilkada, pasangan calon tunggal ini harus memenangi 50+1 persen suara jika ingin terpilih. Jika perolehan suara kurang dari itu, maka mereka dinyatakan kalah dan harus ikut pada pilkada selanjutnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved