Para menteri keuangan dari 15 negara anggota tetap dan tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara bulat menyepakati resolusi untuk mencegah aliran dana ke kelompok milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Resolusi itu disusun berdasarkan resolusi yang pertama kali dikeluarkan pada tahun 1999 dengan sasaran jaringan Alqaeda.
Seperti dikutip BBC, resolusi yang disahkan di New York pada Kamis (17/12) itu, menyerukan bagi semua negara untuk mengambil tindakan tegas guna memotong arus dana ke ISIS. Caranya, dengan mencegah penyelundupan minyak dan barang-barang antik.
Semua individu, kelompok atau entitas yang mendukung ISIS dan cabang-cabangnya akan dikenai sanksi PBB. Sanksi tersebut dapat berupa pembekuan aset, larangan berpergian ke luar negeri dan embargo senjata.
Resolusi tersebut juga mendorong semua negara untuk lebih aktif memberikan nama-nama untuk dimasukkan ke dalam daftar pihak yang dikenai sanksi. Mereka juga didorong berbagi informasi tentang kelompok-kelompok ekstrem.
© Copyright 2024, All Rights Reserved