KP. Hiu Macan 01 yang tergabung dalam Operasi Nusantara VIII (Opsnus VIII) Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap 3 kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Vietnam yang diduga tengah melakukan penangkapan ikan tanpa ijin di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natuna, pada Jumat (14/10).
Kasubbag Humas Bakamla, Kapten Mar Mardiono, Minggu (16/10), menjelaskan, kapal pencuri ikan itu adalah sebagai berikut: JHF 7009TU1 (Bendera Malaysia), JHF 7009TU2 (Bendera Malaysia), JHFA 398 TU02 (Bendera Malaysia), dan BTH 96467 TS (Bendera Vietnam).
Dijelaskan, ke-empat kapal pencuri ikan tersebut ditangkap saat KP Hiu Macan-01 yang dinahkodai Capt Samson dari Ditjen PSDKP KKP. Kapal tersebut tengah diperbantukan ke jajaran Bakamla.
Saat melakukan patroli rutin di perairan yang syarat dengan kekayaan lautnya tersebut, tiba-tiba melihat 4 kapal yang mencurigakan, setelah didekati dan dicermati ternyata ke-empat kapal itu berbendera asing dan masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa ijin resmi. Bahkan, kapal ikan nakal itu kedapatan tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Selanjutnya ke-empat kapal Ikan Asing (KIA) tersebut di kawal menuju Tarempa dan diserahkan ke PSDKP Tarempa guna proses lebih lanjut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved