Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami sejumlah permasalahan di sektor enegeri nasional yang berpotensi merugikan negara. Rapat dengar pendapat itu, akan digelar Rabu (26/10) siang ini.
"Ya, ada RDP dengan Pimpinan KPK. Tentang potensi kerugian negara di sektor energi," ujar Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih kepada pers, Rabu.
Salah satu poin yang akan didalami Komisi VII DPR adalah soal biaya operasi yang bisa dikembalikan atau cost recovery.
Sementara, Ketua Komisi VII DPR, Fadel Muhammad mengatakan, sampai saat ini masih ditemukan adanya kejanggalan di sektor mineral, gas dan batu bara. Utamanya, kurangnya kontribusi sektor tersebut terhadap penerimaan negara.
"Kami memohon kepada KPK, supaya bisa menjelaskan kepada kita, karena ditemukan banyaknya kerugian," ujar Fadel.
DPR berharap, hasil rapat bersama dengan KPK dapat dijadikan landasan untuk memperbaiki peraturan perundang-undangan tentang sektor energi menjadi lebih baik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved