Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengisyaratkan PT Danareksa (Persero) akan dijadikan sebagai investment holding (induk usaha) bagi 4 Bank BUMN. Holding ini dalam rangka konsolidasi strategis bank pelat merah yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2018.
“Danareksa sangat eligible untuk menjadi induk usaha dari Bank-Bank Pemerintah,” terang Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, kepada pers di Jakarta, Selasa (16/02).
Dikatakan Gatot, pembentukan holding investment Bank BUMN untuk mendorong perkuatan sistem perbankan nasional, meningkatkan ekuitas atau permodalan, serta memiliki kemampuan mencari akses pendanaan yang lebih besar.
Meski demikian, Gatot menyebut pembentukan holding tersebut butuh waktu panjang. Alasannya, selain 4 Bank BUMN tersebut merupakan perusahaan terbuka, kepemilikan sahamnya juga berbeda satu sama lain.
"Meskipun Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham mayoritas di Bank BUMN, namun sebagian besar sahamnya dikuasai investor di pasar modal," ujarnya.
Dengan begitu, sambung Gatot, banyak hal-hal yang sifatnya rahasia yang tidak bisa langsung diungkapkan kepada publik sebelum holding tersebut benar-benar rampung. “Tunggu saja, nanti kalau sudah selesai (pembentukan) holding nanti kami umumkan," ujar Gatot.
© Copyright 2024, All Rights Reserved