Partai Demokrat menegaskan tidak tergoda dengan keputusan Partai Golkar yang mengusung Dedi Mulyadi di Pilkada Jawa Barat, dan menyodorkan Ridwan Kamil (RK) untuk Pilkada Jakarta.
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Taufik Hidayat (Tope) mengatakan, Demokrat konsisten dengan pilihan awal untuk menawarkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPD Partai Demokrat DKI Mujiyono maju dalam Pilgub Jakarta 2024.
selain Heru dan Mujiyono, Demokrat DKI juga menyiapkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan hingga Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon untuk Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) DKI.
"Kami menghormati keputusan Partai Golkar yang akan memboyong RK ke Jakarta. Tapi, komunikasi dengan KIM (Koalisi Indonesia Maju) terus intens dilakukan, tentu dari Demokrat masih tetap menawarkan pak Pj Heru untuk Cagub, ada juga pak Mujiyono, mas Ali dan Bang Jansen untuk Cawagubnya," kata Tope dikutip Minggu (4/8/2024).
Menurut Tope, Demokrat realistis dengan perolehan kursi yang didapat pada Pemilu 2024 dengan 9 kursi. Sehingga, pihaknya membidik posisi Cawagub yang akan disodorkan ke KIM.
Tope mengatakan, hingga saat ini KIM tetap solid untuk menghadapi Pilkada Jakarta 2024. Bahkan ada kemungkinan tambahan dua parpol lain yang akan bergabung dengan KIM, namun hal itu masih terus dimatangkan.
"Masing-masing partai menyodorkan nama, itu sah-sah saja, tapi yang pasti KIM tetap solid," kata Tope.
Tope mengatakan, KIM harus mencari sosok pemimpin yang fokus mengurus Jakarta ke depan yang bisa menggawangi transformasi Jakarta sebagai kota global.
Menurut Tope, kontestasi Pilkada Jakarta 2024 itu bukan untuk menjadi batu loncatan agar bisa memiliki panggung untuk Pilpres 2029 mendatang.
"Kalau koalisi sebelah kan menjadikan Jakarta ini sebagai batu loncatan untuk pilpres, tapi untuk KIM, kami memilih pemimpin Jakarta yang fokus membenahi masalah-masalah di Jakarta agar bisa menjadi kota global," pungkas Tope. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved