DPR RI melalui Komisi III akan memanggil Jaksa Agung dan Kepala Polri (Kapolri). Pemanggilan ini terkait dugaan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanudin akan diminta keterangannya terkait masalah itu di Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
“Izinkan Komisi III untuk mengklarifikasi ini agar semua jelas,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Namun Bambang Pacul enggan mengomentari insiden dugaan penguntitan Jaksa oleh Anggota Densus 88. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Kalau aku berpendapat hari ini kan juga tentu saya juga pakai opini toh, persepsi toh, itu keliru. Nanti bisa salah malah memperburuk situasi. Jadi seperti dulu saja, kita perjelas nanti dalam rapat di Komisi III,” kata politikus PDIP ini.
Ditanya soal waktu pasti pemanggilan terhadap Kapolri dan Jaksa Agung, Bambang Pacul, menjawab waktunya akan menyesuaikan jadwal rapat Komisi III DPR.
“Ini kan tadi baru dijadwalkan, tapi ini kita kan anggaran ditunggu, jadi kita selesaikan anggaran sambil dilakukan lobi-lobi, rapat konsultasi pimpinan, baru setelah itu kita lakukan rapat secara terbuka,” pungkas Pacul.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved