Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang warga Mangkurang, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial MJ (36) atas dugaan terlibat jaringan teroris. MJ yang berstatus PNS pemkab Kukar tersebut ditangkap pada Sabtu (30/12) kemarin.
Kepada pers, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, dalam penangkapan itu polisi sejumlah barang bukti, seperti senjata api rakitan dan barang lainnya.
“Densus telah mengamankan MJ, dan berikut barang bukti yang didapatkan di rumahnya jalan Usaha Tani RT 18 Mangkurawang, Kukar," terang Yaya.
Yaya menegaskan, polisi masih menyelidiki lebih jauh keterkaitan MJ dengan jaringan teroris. "Untuk sementara kasus yang disangkakan terkait dengan kepemilikan senjata api," ujar dia.
Ketua RT 18 Kelurahan Mangkurang, Roli Maulana, membenarkan bahwa MJ merupakan warganya, dan pada Sabtu malam (30/11) tim gabungan kepolisian dari Polres Kukar, Polsek Tengarong dan Densus 88 menggeledah rumah MJ.
“Banyak polisi yang datang ada sekitar 30 orang, mereka meminta saya untuk menemani saat petugas melakukan penggeledahan, kejadian sekitar pukul jam 5 sore," kata Roli.
Roli mengatakan dirinya melihat petugas menyita sejumlah barang di rumah MJ diantaranya senapan rakitan, laptop dan sejumlah buku.
Ia menjelaskan bahwa MJ merupakan warga asli Mangkurawang, Kukar, dan saat ini masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Kukar. "Keseharianya normal saja, perilakunya baik, dan sangat rukun dengan warga lain, pokoknya tidak ada yang mencurigakan," tutur Roli.
© Copyright 2024, All Rights Reserved