Proses belajar mengajar di Kampus Universitas Al Asyariyah Mandar (Unasman), Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terancam terganggu. Dua kubu, Profesor Sahabuddin diwakili ahli warisnya dengan kubu DDI melalui Profesor Muis Kabri, yang berseteru sejak 2005, saling mengklaim. Proses hukum dimenangkan DDI.
Tetapi, rencana eksekusi itu, terus mendapat perlawanan para mahasiswa. Rabu (12/1) siang, puluhan mahasiswa kembali turun ke jalan menentang pelaksanaan eksekusi yang sudah tiga kali gagal. Mereka menggelar orasi, sambil menggelar spanduk. Mereka juga mengajak warga turut mendukung penolakan eksekusi kampus karena dinilai cacat hukum.
Malah, para mahasiswa sempat menggelar razia ke ruangan kampus, termasuk sekretariat lembaga kampus, memaksa orang-orang turun ke jalan, menunjukkan solidaritas perlawanan mereka.
Itulah buntut perebutan Kampus Unasman, yang melibatkan Kubu Profesor Sahabuddin melalui ahli warisnya, dengan kubu DDI yang diwakili Profesor Muis Kabri. Perseteruan yang berlangsung sejak 2005 itu, sudah bermuara ke jalur hukum dan dimenangkan pihak DDI.
Sehari sebelumnya, dua kelompok massa yang menuntut dan menolak eksekusi kampus Unasman saling unjuk kekuatan di depan Pengadilan Negeri Polewali Mandar. Sama-sama datan gdengan kepentingan masing-masing.
Massa pendukung kubu Darul Dakwah Wal Irsyad (DDI) Polewali Mandar unjuk kekuatan dengan berorasi. Mereka menuntut pengadilan segera mengeksekusi kampus itu, karena
proses pengadilan sudah memanangkan mereka.
Ketua PN Polewali Mandar Rochmad menjanjikan pelaksanaan eksekusi keesokannya, karena sebelumnya sudah tertunda tiga kali. Eksekusi akan dilaksanakan, kecuali situasi keamanan tidak mendukung. Pengadilan sudah tiga kali menunda eksekusi karena kerasnya penolakan dari massa pendukung kubu Profesor Sahabuddin.
Sengketa kampus Unasman muncul sejak 2005. Di tingkat Pengadilan Negeri, Profesor Sahabuddin menang. Tetapi, banding dan kasasi di Mahkamah Agung dimenangkan kubu DDI. Putusan MA sudah dikeluarkan sejak 2009, tetapi hingga kini eksekusi tak kunjung terealisir.
© Copyright 2024, All Rights Reserved