Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan, DPR harus menunjukkan penanganan yang serius terhadap wacana panitia khusus (pansus) kasus izin usaha pertambangan (IUP).
Saiful meminta DPR tidak hanya sibuk soal urusan Pemilu 2024, namun juga harus serius terhadap persoalan yang urgen seperti terkait permasalahan tambang. Yakni segera membentuk pansus tambang terhadap Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia.
"Ada hal yang lebih urgen yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni para pekerja tambang dan potensi pemasukan negara yang terus berkurang akibat pencabutan IUP oleh Menteri Bahlil," kata Saiful, Minggu (17/3/2024).
Menurut Saiful, persoalan IUP tidak kalah penting dengan permasalahan Pemilu 2024. Hal ini mengingat, kesewenang-wenangan dalam pencabutan IUP telah menjadi sorotan publik, dan hal tersebut telah berdampak luas.
Tidak hanya bagi pemilik IUP, namun juga semakin meluas kepada para karyawan dan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan yang dilakukannya.
"Jika IUP-nya tidak kunjung mendapat kejelasan, maka jelas akan berpengaruh terhadap keseluruhan sistem dalam perusahaan," kata Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini.
Menurut Saiful, seluruh karyawan dan pekerja tambang akan terimbas dari ketidakjelasan perizinan yang tidak kunjung mendapat kejelasan. Dampak terbesar justru tidak hanya pada pengusaha, tapi juga bagi pekerja dan bahkan bagi negara.
Di mana, para pekerja kehilangan pendapatannya, begitu juga negara juga kehilangan potensi pajak yang semestinya didapat atas usaha yang dijalankan di bidang pertambangan.
"Saya kira negara rugi besar dengan semakin tidak jelasnya IUP yang dijanjikan akan kembali diterbitkan atau bahkan telah dicabut oleh Bahlil," pungkas Saiful. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved