Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi nama-nama yang beredar, yang diduga ikut menikmati uang haram korupsi e-KTP tersebut. Sebab, jika tidak, kabar tersebut dapat menimbulkan persepsi publik yang negatif kepada para wakil rakyat di parlemen.
"Tetapi, kalau apa yang beredar melalui media sosial, maupun dugaan-dugaan seperti itu, tentu perlu diklarifikasi. Apakah itu memang punya dasar, atau tidak, atau hanya sekedar rumor belaka. Jangan sampai ini juga mencoreng nama baik orang-orang yang disebut," kata Fadli Zon di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (08/03).
Fadli meragukan nama-nama anggota DPR RI dan pejabat yang diduga ikut menikmati uang negara Rp2,3 triliun, dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik, atau e-KTP.
"Orang yang namanya beredar itu juga tidak lagi beredar di kalangan anggota DPR. Jadi, kita juga ragukan itu apakah benar. Karena, pada waktu itu pimpinan fraksi saya cek, tidak ada itu terima uang dan sebagainya," kata politisi Partai Gerindra.
Meski begitu, Fadli tetap mendukung dan menghargai proses hukum yang berjalan. Alasannya, fakta-fakta hukum yang ada akan menentukan proses selanjutnya di pengadilan.
"Kami hargai proses yang berkaitan dengan fakta-fakta hukum, karena memang banyak sekali rumor. Semoga apa yang menjadi rumor belakangan, termasuk di masa lalu itu tidak sepenuhnya benar. Karena ini, juga sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan terkait dengan masalah DPR di masa lalu," kata Fadli.
Nantinya, jika memang fakta-fakta hukum di pengadilan bisa dibuktikan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, agar nama-nama yang diduga terkait itu dapat diproses secara hukum.
"Ya, tentu disesuaikan dengan hukum. Tetapi, kami enggak mau berandai-andai sampai ada kejelasan. Jadi, kami lihatlah prosesnya," pungkas Fadli.
© Copyright 2024, All Rights Reserved