Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyarankan pembentukan Kementerian Haji untuk membenahi penyelenggaraan ibadah haji.
Said mengatakan, selama ini persoalan rukun Islam kelima tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).
"Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal,” kata Said Abdullah dikutip dari laman DPR RI, Rabu (19/6/2024).
Said mengatakan, pada saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kurang memiliki chemistry yang baik.
“Karena itu, agar ini mulus ke depan urusan haji, jadikan kementerian sendiri yang itu langsung nyambung antara BPKH sebagai pengelola keuangan haji sekaligus dengan Kementerian Haji," kata Said.
Said berharap dengan adanya kementerian yang khusus tersebut membuat tata kelola haji diharapkan lebih efektif, efisien. Bahkan langsung targeted, karena mengupayakan perbaikan dari hulu hingga hilir. Mulai jamaah belum berangkat, hingga pulang kembali ke Tanah Air. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved