Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakara, benar-benar merealisasikan penggunaan hak angket kepada Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok). Hak penyelidikan itu disetujui secara bulat oleh 106 anggota DPRD.
“Rekan-rekan anggota dewan, apakah usul hak angket ini dapat disetujui?" tanya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang memimpin sidang kepada peserta paripurna.
Pernyataan itu dijawab dengan koor “Setuju!" oleh 91 anggota dewan yang hadir dalam sidang itu.
Prasetyo pun mengetuk 2 kali palu sidangnya untuk mengesahkannya. Para anggota bertepuk tangan. Ada pula suara takbir yang memekik.
Sekedar catataan. ada 2 pelanggaran yang mendorong usulan hak angket ini, yakni: penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2015 kepada Menteri Dalam Negeri yang patut diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Kedua, terkait norma etika dan perilaku kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI.
Usai sidang, Prasetyo mengatakan, persoalan etika tersebut karena kalangan dewan tapi suka tidak dengan etika yang ditunjukkan Ahok. “Bahwa Ahok itu jabatan politik seperti saya. Saya suka pola kerja dia, tapi tidak suka dengan etikanya," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan, DPRD sebagai legislatif adalah mitra dengan Gubernur DKI. Maka permasalahan soal APBD DKI harusnya diselesaikan sesuai mekanisme pemerintahan daerah. Pada posisi itulah ada etika juga yang harus dikedepankan.
"Yang terjadi tidak seperti itu, seakan saya oknum. Saya sahabat Ahok. Tapi yang dibuat tiap hari bukan main, menyebut penipu dan lain-lain. Kok ke situ," ujar politisi PDIP itu.
Sementara soal Ahok yang akan melaporkan ke KPK karena menganggap ada anggaran siluman dalam APBD DKI, Prasetio tak ambil pusing. "Silakan," jawab Prasetyo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved