Indonesian Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) untuk mengusut dugaan adanya aliran uang miliaran rupiah ke Teman Ahok untuk memerangi gosip politik. Penyelidikan itu dinilai penting untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya aliran dana tersebut dan mencari tahu adanya tindak pidana.
"Kami mendukung sprinlidik terkait informasi yang beredar Rp30 Miliar untuk Teman Ahok," ujar Anggota Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (24/06).
Donal mengatakan, penyelidikan ini dapat memerangi gosip politik agar tidak berkembang liar.Dukungan ICW tersebut dilandaskan pada dua hal. Pertama, untuk mengonfirmasi benar atau tidaknya aliran dana tersebut. Kedua, untuk mencari tahu adanya tindak pidana. “Tapi di luar Teman Ahok itu kita harus melihat sesuatu dengan lebih luas. Karena fenomena ini juga dialami parpol yang mengusung kandidat di pemilu," ujar dia.
Donal mengatakan, bukan hanya dalam kasus calon perseorangan, ICW juga mendukung adanya sprinlidik untuk jika ditemukan dugaan aliran dana terkait parpol. Terlebih, jika calon dari parpol adalah petahana.
“Jauh sebelum itu ada negosiasi. Kita akrab dengan dengan mahar. Apalagi kalau kandidat incumbent. Penting kemudian hal ini ditelusuri sehingga tidak hanya Teman Ahok tapi juga politik electoral secara umum," tutur dia.
Seperti diberitakan, dugaan aliran dana Rp30 miliar ke Teman Ahok diungkapkan anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dalam rapat kerja Komisi III DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/06) lalu. Ia menyebut ada aliran itu berasal daru perusahaan pengembang reklamasi Pantai Utara, Jakarta.
“Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart.
"Salah satu orangnya Cyrus. Kan dipecat. Kami bilang ke KPK biar ini berkembang," lanjut dia. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku memiliki dokumen terkait informasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved