Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam pidatonya pada Senin kemarin, menyamakan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dengan diktator Nazi Adolf Hitler, mengeklaim bahwa pemimpin Zionis meniru diktator Nazi Jerman.
“Netanyahu dan jaringan pembunuhnya mencoba untuk memperluas cengkeraman mereka pada kekuasaan dengan membantai orang-orang karena mereka gagal mengalahkan perlawanan Palestina,” kata Erdogan, dikutip dari Anadolu, Selasa (28/5/2024).
Erdogan mengecam keras serangan udara brutal Israel terhadap Rafah, Jalur Gaza selatan, yang menewaskan puluhan warga sipil Palestina.
Militer Zionis nekat membombardir wilayah pengungsi tersebut meski Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan operasi militer dihentikan.
Erdogan bersumpah bahwa Ankara akan melakukan segala daya untuk memastikan “orang barbar” yang melakukan serangan terhadap Rafah diadili.
Serangan udara brutal Israel terhadap Rafah pada Minggu malam hingga Senin dini hari telah menewaskan 45 warga Palestina, termasuk banyak anak. Selain itu, 294 orang lainnya terluka.
Erdogan juga menyebut Israel telah menunjukkan dirinya sebagai “negara teroris” dengan menyerang kamp pengungsi Palestina. Langkah biadab Israel dilakukan hanya beberapa hari setelah ICJ memerintahkan negara tersebut untuk menghentikan aksi militernya di Rafah.
Militer Israel mengabaikan banyak kecaman dengan mengatakan serangan ke Rafah harus dilakukan.
“Serangan terhadap Rafah dilakukan terhadap sasaran yang sah berdasarkan hukum internasional, menggunakan amunisi yang presisi dan berdasarkan intelijen yang tepat,” kata Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Serangan terhadap Rafah terjadi setelah serangan roket terhadap kota Tel Aviv di Israel pada hari Minggu, yang menurut IDF berasal dari wilayah Rafah.
Sebelumnya, pada Jumat pekan lalu ICJ menginstruksikan Israel harus segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah.
Perintah tersebut disetujui dengan 13 suara berbanding dua oleh hakim pengadilan.
“Israel harus segera menghentikan serangan militernya jika ada tindakan lain di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan warga Palestina di Gaza mengalami kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian,” kata Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam dalam pembacaan putusannya.
“Israel perlu membuka kembali penyeberangan Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan bagi komisi penyelidikan atau badan investigasi yang diberi mandat oleh PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida,” sebut putusan tersebut.
Keputusan diambil dua pekan setelah Afrika Selatan meminta ICJ memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas serangan militernya terhadap Rafah.
Sedikitnya 36.000 orang telah tewas dan lebih dari 81.000 lainnya terluka dalam serangan udara dan serangan darat Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Israel melancarkan perang brutalnya sebagai respons terhadap serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut rezim Zionis, menewaskan sedikitnya 1.200 orang dan 250 orang lainnya disandera. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved