Sikap Partai Bulan Bintang (PBB) yang memasukkan Komjen (Purn) Susno Duadji sebagai caleg dari partai tersebut terus menuai kritik. PBB dinilai tidak bertanggungjawab secara moral dengan mengajukan calon yang diketahuinya punya masalah hukum.
“Mestinya parpol punya tanggung jawab moral mendorog orang berkualitas, tapi kalau sadar mendorong orang bermasalah itu parpol tidak punya tanggung jawab moral," ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi), Sebastian Salang, kepada pers, Minggu (28/04).
Formappi, ujar Sebastian, meminta KPU tegas dalam verifikasi daftar caleg sementara (DCS). Susno harus dicoret karena dengan statusnya sebagai terpidana yang belum menjalani hukuman, dia tidak memenuhi syarat pencalegan. “KPU harus tegas mengambil sikap, Susno tidak bisa. KPU harus berani meminta partai menggantinya," ujar Sebastian.
Seperti diketahui, Susno menjadi caleg nomor urut 1 dari daerah pemilihan Jawa Barat I. Dapil ini meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Disisi lainm Susno kini menghadapi eksekusi hukuman pidana setalah kasasinya ditolak Mahkanmah Agung. Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi menyatakan dirinya bersalah dalam perkara korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008. Susno dipidana 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Susno juga dihukum membayar uang pengganti Rp4 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved