Fraksi Partai NasDem DPR menyatakan mendukung langkah pemerintah untuk mambawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak dan dilakukan pembahasan agar dapat disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
"Dalam konteks fraksi (Nasdem) setuju untuk dilakukan pembahasan," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR asal NasDem Taufiqulhadi, Senin (04/04).
Bila nanti RUU tentang pangampunan pajak itu disahkan, maka akan membantu keuangan negara. Secara teori, dengan adanya aturan itu maka banyak pengusaha yang memarkirkan uangnya di luar negeri akan kembali ke dalam negeri.
Namun, Taufiqulhadi meminta pemerintah jangan hanya bergantung pada beleid itu saja. Mustinya harus diimbangi dengan cara yang lain sehingga pendapatan negara akan bertambah. "Jangan hanya bergantung dengan tax amnesty," ujar Taufiqulhadi.
Sementara, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, sebagai salah satu pengusul RUU tersebut, dia berharap RUU Pengampunan Pajak dapat disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang April mendatang.
Misbakhun mengakui, saat ini masih terjadi proses politik untuk meloloskan RUU Pengampunan Pajak menjadi undang-undang. “Secara prinsip DPR mendukung, cuma sekarang masih dalam proses politik,” ujar Misbakhun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved