SISTEM kapitalisme yang mengalami eskalasi besar sejak revolusi industri telah mendapat kritik yang tajam karena dianggap jahat. Kapitalisme adalah kejahatan karena dengan sistem ini mendorong kekuasaan jatuh ke tangan satu kelas segelintir borjuis atau elite kaya. Namun demikian, kritik yang terjadi seringkali tidak menyasar ke hal hal yang bersifat fundamental. Sehingga sistem kapitalisme terus menerus melakukan metamorfosis dan adaptasi dari kritiknya hingga hegemoninya terus terjadi.
Sistem kapitalisme, sebagai sistem ekonomi atau ideologi memang tidak dapat diharapkan akan dapat memberikan kebahagiaan bagi manusia dan juga mengancam keselamatan bumi karena dihidupi oleh satu modus operandi dari sistem ekonomi dimana model kepemilikan dan kontrol perusahaan pada pemilik modal semata. Selain itu, sistem ini membiarkan setiap orang untuk melakukan pengejaran keuntungan dan akumulasi kekayaan pribadi yang bebas tanpa batas. Laissez faire, laissez passer!
Sistem kapitalisme selama ini memang telah mengalami banyak koreksi. Kritikan dari kaum revisionis telah menghasilkan ide ide pembaharuan. Sebut misal ide negara kesejahteraan (welfare state), ekonomi pasar sosial (social market economy), ide model "negara aparatus" dan lain sebagainya. Namun, perubahan yang terjadi belum menyasar ke jantung dari kapitalisme itu sendiri. Dalam praktik, tidak banyak mengubah wajah buruk dunia yang kapitalistik dan eksploitatif. Sistem kapitalisme memang berubah, namun wadahnya panggah.
Hegemoni dari elite kaya kapitalis dunia telah menjadi kekuatan riil politik supra negara. Kaum elit kaya atau plutokrat itu bahkan saat ini telah bermetamorfosis secara sempurna dan menjadi sublim tak tersentuh dan membentuk klik utama penentu keputusan negara dan nasib warga dunia. Negara yang diharapkan masih dapat menjadi entitas otonom untuk menjaga kepentingan publik sudah jatuh pada posisi subordinat terhadap kapitalis. Meminjam analisis kaum Marxist,--negara telah dijadikan sebagai pelayan bagi kepentingan kaum kapitalis segelintir yang dominan.
Sistem kapitalisme yang hidupnya mengandai pada bekerjanya mekanisme pasar persaingan sempurna hanya ada dalam dunia mimpi. Pasar tidak mungkin bekerja di dalam sistem yang vacum secara politik. Pasar tidak mungkin bekerja dengan asumsi bahwa variabel variabel di luar pasar itu bersifat cateris paribus. Ini adalah mimpi besar Adam Smith yang tidak ada di dunia nyata ini. He is the big dreamer in the world!.
Semangat pengejaran keuntungan atau profit/dividend, interest, rent, high salary, gain dan istilah lainya yang memiliki arti sama dengan nilai lebih menurut Karl Marx, telah mengaleniasi buruh dari produk yang mereka hasilkan, dan ini terbukti hanya ciptakan residu kemanusiaan. Kesenjangan sosial ekonomi dalam skala nasional dan internasional, kemiskinan akut yang tercipta di negara negara global selatan, merosotnya kualitas kesehatan, kebodohan massal dan kerusakan lingkungan, krisis iklim dan krisis sosial ekonomi yang mengancam kehidupan adalah fakta yang tak terbantah dan alamat penyebabnya tak lain adalah karena praktik sistem kapitalisme global.
Melihat nasib buruh yang menderita akibat sistem kapitalisme, lalu Karl Marx mendorong sebuah gagasan sosialisme. Pekerja harus mendapat imbalan sesuai yang dibuat, dan nilai lebih yang dihasilkan buruh/proletar agar jatuh ke kuasa mereka. Produksi dan distribusi adalah layanan bukan keuntungan. Masyarakat adalah warga setara dan seluruh komponen nilai lebih yang disebut dengan profit/dividend, interest, rent, high salary, dan yang kekinian seperti gain, harus dihapuskan.
Manifesto gagasan yang paling semangat adalah merebut politik negara melalui Pemilu atau jalan revolusi untuk ciptakan disintegrasi kapitalisme dan diganti dengan sosialisme industri secara bertahap. Idenya adalah untuk menciptakan sistem masyarakat tanpa kelas yang lebih adil dan lebih baik.
Perhatian Marx yang tinggi pada apa yang disebut pabrik sebagai jantung aktivitas ekonomi harus mampu lindungi dan tingkatkan kesejahteraan pekerja. Observasinya menitik beratkan pada moda produksi dan formasi sosial yang menyertainya. Masyarakat pada hakikatnya terbelah secara given sebagai proletar dan borjuis. Akibatnya, dalam masalah ini dia menjadi kurang mengenali hubungan industri dan konsumen.
Tawaranya adalah dalam sosialisme awal membuat kemitraan serikat pekerja untuk kuasai sarana produksi oleh kaum proletar. Dia percaya bahwa negara super adalah organisme yang terkontrol. Dia percaya bahwa negara seperti itu dapat ciptakan sistem kepemilikan bersama yang terarah.
Perhatian rakyat pekerja adalah pada kendali politik negara. Mengambil jalur memperluas politik negara. Walaupun Marx dan sosialisme modern sendiri sesungguhnya ingin negara politik bubar. Sesuatu yang tentu akan temui kesulitan karena negara sosialis ini akan semakin jauh dari masyarakat yang sepenuhnya bebas. Sebabnya, kaum kapitalis tentu akan menjadi semakin cepat lakukan penyesuaian dengan menerima syarat syarat yang ditawarkan oleh sosialisme negara.
Suatu pola yang seringkali telah terbukti bahwa, sosialisme politik negara dan kapitalisme pada akhirnya menentang sosialisme genuine itu sendiri. Antara teori dan modus operandinya selalu berbeda di lapangan. Ini terlihat dari munculnya kepemimpinan fasistik seperti Mussolini, Hitler dan lain lain. Politisi kapitalis lalu sesuaikan diri dengan menerima kuasa negara lebih banyak, termasuk dalam alihkan bisnis negara dan monopolinya dalam pola hubungan state-led capitalism dan variannya.
Selanjutnya adalah kekacauan besar proses peralihan industri. Sebab revolusi politik tidak membawa kepada kebebasan ekonomi. Sosialisme produsen sebagai model sosialisme konvensional berseberangan dengan sosialisme konsumen. Buruh menjadi tetap berafiliasi pada serikatnya dan tidak bergantung pada politik negara. Sosialisme itu dalam praktiknya menjadi komunisme. Sosialisme yang hanya menjadi baju semata. Sistem demokrasi dan parlementer dihapus dan menjadi autokratif terutama dalam soal ekonomi.
Gagasan Koperasi
Dalam konteks inilah gagasan koperasi itu muncul sebagai sistem sosialisme sukarela walaupun banyak dicemooh dari sejak awal berdirinya sebagai organisasi modern tahun 1844. Gerakan koperasi menolak dan menjauhkan diri dari model negara politik karena sifat koersifnya.
Gerakan koperasi dari awal mulanya adalah merupakan gerakan konstruktif agar negara menjadi kurang diperlukan, tidak dibatasi kebebasannya oleh hukum dan dikembangkan sebagai organisasi yang mengatur dirinya sendiri (self regulated). Ide koperasi sesungguhnya adalah gerakan yang pada akhirnya berusaha menyingkirkan jauh jauh intervensi negara secara sukarela.
Orang koperasi bekerja dengan tindakan dan bukan dengan argumen. Membangun toko dan menghubungkannya dengan soal kepemilikan dan kontrol sepenuhnya atas toko tersebut oleh mereka yang menjadi konsumen, pekerja, dan pemodal sekaligus. Mereka deklarasikan koperasi mereka dengan nama The Equitable Society of Pioneers of Rochdale, sebagai komunitas sukarela perintis kesetaraan manusia dan kuasa pengambilan keputusan di perusahaan yang sama setiap orang baik baik dalam aktivitas produksi, distribusi maupun konsumsi.
Ide pokok gagasan koperasi ini adalah mengganti sistem kapitalisme profit dengan menjadikan perusahaan sebagai berorientasi service. Koperasi adalah upaya agar spekulasi dan profit atau nilai lebih menjadi tidak relevan dalam skema semua produsen, pemilik, pekerja dan konsumen dengan hak mengambil keputusan yang setara satu orang satu suara.
Koperasi menganggap hak milik pribadi penting, karena dengan hak milik pribadi orang akan memiliki dasar motivasi kerja, namun dalam konteks modal koperasi itu adalah dalam soal cara distribusinya dan juga agar hak miik pribadi itu tidak digunakan untuk aktivitas spekulasi, alat eksploitasi kepada sesama dengan kuasa atas keputusan ekonomi berdasarkan modal finansial dalam sistem kapitalis.
Dalam sistem koperasi, pasar adalah merupakan mekanisme yang memungkinkan terjadinya pertukaran yang rasional. Penggunaan harga sebagai indeks kelangkaan tidak diragukan lagi, merupakan satu satunya cara untuk mencegah pemborosan sumber daya, namun dengan syarat bahwa pasar itu harus berada dalam kontrol dari orang melalui organisasi organisasi perusahaan demokratis.
Dalam konteks ini maka, gerakan koperasi menaruh kritik mendasar dan paradigmatik dari sistem kapitalisme. Kritiknya adalah ketika sistem kapitalisme tempatkan posisi modal sebagai alat penentu dijungkirkan oleh koperasi dengan menaruh posisi orang sebagai penentu dan modal sebagai pembantu. Dalam sistem koperasi, oranglah, secara setara diakui haknya menjadi dasar penentu kepemilikan dan kontrol perusahaan. Ini dibuktikan dengan praktik kerja koperasi yang ditegaskan dalam mekanisme kepemilikan dan kendali perusahaan dalam prinsip satu orang satu suara, bukan satu saham satu suara sebagaimana yang terjadi di dalam sistem kapitalisme.
Dikarenakan perusahaan adalah merupakan jantung dari aktivitas ekonomi, maka keputusan keputusan perusahaan harus ditentukan oleh orang/manusia dalam perusahaan dan bukan ditentukan dengan basis kuasa atas modalnya yang kuasai modal finansial. Bagaimana menjadikan organisasi organisasi otonom dan demokratis seperti skema perusahaan dengan kepemilikan partisipatif sebagian atau seluruhnya dari para buruh, perusahaan mutual yang dikendalikan konsumennya, atau dalam model koperasi pekerja yang berikan hak setara bagi setiap orang, dan bahkan dalam model koperasi multipihak yang dapat dimiliki oleh investor, pekerja dan konsumenya sekaligus menjadi kunci dari proses untuk menciptakan ssitem ekonomi demokratis.
Koperasi produsen adalah bagaimana pekerja dapat mengendalikan perusahaan yang bekerja dengan dasar yang rasional dengan menetapkan harga produknya. Lebih mutakhir lagi dalam konsep koperasi multipihak, antagonisme kepentingan dari produsen, pekerja, dan konsumen dapat diselesaikan. Ini adalah implementasi gagasan operasional koperasi.
Sistem pasar yang demokratis dan perusahaan demokratis adalah penting, untuk menghapuskan eksploitasi pekerja karena mereka bekerja di perusahaan milik sendiri. Cara ini mengungguli model birokrasi negara yang terpusat maupun sistem negara kesejahteraan yang tidak mengubah wadag dari sistem kapitalisme jahat sebagai neo kapitalisme.
Sistem pasar demokratis yang menghubungkan pekerja sebagai pengendali utama pasar adalah merupakan cara yang efektif dan sebuah gagasan yang dilakukan dengan tindakan dan bukan dengan argumen. Menjawab kebutuhan imanen dan juga yang transenden, suatu cita cita masyarakat yang demokratis, berkeadilan tanpa eksploitasi manusia. Menuju jalan perubahan secara damai penuh kerjasama antar sesama.
*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) sekaligus pakar koperasi Indonesia
Tulisan Ini Catatan Pengantar Diskusi dalam bedah buku "Koperasi Lawan Tanding Kapitalisme" Sebuah Antologi Karya Suroto di Bandung 27 April 2024
© Copyright 2024, All Rights Reserved