Perseteruan antara dua kubu di Partai Hanura makin memanas. Kedua pihak pun kini saling melaporkan kubu lawan ke polisi.
Sebelumnya, kubu Oesman Sapta Odang melaporkan kubu Syarifudin Suding atas dugaan pemalsuan akta dan penggelapan dalam jabatan. Kini, giliran kubu Sudding yang melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) atas dugaan penggelapan miliaran rupiah dana partai ke Bareskrim Pori.
Wakil Skretaris Jendral DPP Hanura, Dadang Rusdiana, mengatakan, pihaknya akan melaporkan OSO terkait dugaan penggelapan dana partai sekitar Rp200 miliar ke Bareskrim Polri, Senin siang ini. “Iya benar, jam 10.30 WIB nanti kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri Gambir. Terkait penggelapan dana partai," ujar Dadang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Hanura Kubu Daryatmo, Sudewo mengatakan dugaan penggelapan uang itu terjadi sejak OSO menjabat sebagai ketum Partai Hanura pada 2016.
Sadewo menyebut dana yang digelapkan itu berasal dari para calon kepala daerah, dana kesatuan, bangsa, dan politik (kesbangpol), dan partisipasi anggota DPRD di sejumlah daerah.
Sudewo mengklaim telah mengantongi bukti transfer ke rekening OSO Securities.
Menurutnya, transfer itu berasal dari mantan Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beny Prananto yang mendapat perintah langsung dari OSO. “Bukti transfer ke OSO Sekuritas itu sudah ada datanya, buktinya sudah kami pegang semua," ujar Sudewo.
OSO sendiri telah membantah tudingan tersebut. Ia menyebut tuduhan itu fitnah karena tidak disertai dengan bukti dan justru balik menuduh kubu Lawan yang menerima uang dari peserta pilkada. “Mereka tidak punya bukti, justru saya punya bukti bahwa mereka punya uang dari peserta kok," ujar OSO di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (21/01).
© Copyright 2024, All Rights Reserved